Kupang,lensantt com- Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Provinsi NTT Sofyan Antonius meminta agar Kepala daerah di masing-masing Kabupaten terua mengaawal pengelolaan dana desa.
“Kepala daerah harus kawal pengelolaan dana desa,” Kata Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Provinsi NTT Sofyan Antonius kepada wartawan, Senin (30/05/2002).
Dengan jumlah yang fantastis kata dia, dana tersebut harus digunakan tepat sasaran.
“Dana ini harus digunakan tepat sasaran,” ujarnya.
Untuk mewujudkan hal itu semua steakholder harus mengambil bagian sebagai pengontrol para pengelola dana tersebut.
“Bukan hanya kepala daerah semua elemen harus mengontrol pengelolaannya,” pintanya.
Pada kesempatan itu ia juga menjelaskan, rencananya pada bulan Juli 2022 mendatang akan diadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan agenda penanda tanganan komitmen laporan keuangan dana desa.
“Rencananya bulan juli 2022 akan diadakan Rapat Koordinasi,” jelasnya.
Kepada para pegawai BPKP Ia juga mengingatkan, agar dapat bekerja lebih baik lagi, menjaga ibtegritas demo memeberikan yg terbaik untuk provinsi NTT. (Ikz)
