Soe,lensantt.com– DPRD TTS terpaksa membentuk panita angket untuk menelusuri anggaran senilai 5 M untuk Pekerjaan Jalan Fatumnutu – Bonleu yang hilang entah kemana.
Pemda TTS belum.bisa mempertanggu jawabkan dana yang hilang bak siluman itu. Kalau pun dialihkan harusnya sistem koordinasi DPRD TTS dan pemda TTS harusnya digunakan.
Artinya, pemberitahuan melalui DPA harus disampaika. Karna tidak keterbukaaan inilah panitia angket pun terbentuk.
Hilangnya anggaran bernilai miliaran rupiah itu menimbulkan banyak pertanyaan. Kemanakah dana itu? Digunakan atau sebaliknya.
Pembentukan panitia angket pastinya alannya menjadii “warning” kepada Pemerintah Daerah TTS selaku pengguna anggaran.
Karena jika panitia angket berhasil menemukan kejanggalan dan terindiakasi korupsi maka pihak terkait yang mengelola angaran tersebut bisa berutusan dengan hukum bahkan, bisa saja mendapat sangsi keras hingga mendekam dalam jeruji besi.
Namun itu juga bisa berbanding terbalik, jika pengguna anggaran bisa mempertanggung jawabkan anggaran itu maka semua akan baik-baik saja.
Memang sebenarnya panitia angket dibentuk hanya mewanti-wanti pemda TTS agar lebih konsisten lagi saat pembahasan anggaran bersama DPRD.
Sehingga Pemerintah tidak secara sepihak menggeser anggaran yang telahdisepakati bersama.
Jika dilihat secara kasat mata hilangnya anggaran Pembangunan jalan Bonle’u
tanpa sepengetahuan DPRD TTS sebagai.
Seolah terkesan Pemerintah seolah-olah kembali tidak Menghargai DPRD secara kelembagaan sebagai mitra sejajar.
Apa lagi anggaran itu hilang baru diawal bulan tahun 2022. Diketahui hak angket yang digunakan oleh DPRD yg diusulkan oleh 7 Fraksi dan telah di setujui dalam rapat Paripurna Dewan.
Dengan jalannya hak Angket, DPRD TTS secara kelembagaan telah melakukan tugas konstitusionalnya sebagai fungsi kontrol dalam mengawal kebijakan Pemerintah yg berdampak luas bagi kehidupan banyak orang, semua demi TTS yg lebih baik lagi kedepan.
Dewan telah melaksanakan Tugas Konstisusionalnya. Haruanya Pemerintah Daerah TTS sadar bahwa Kelembagaan Dewan adalah Mitra sejajar sebagai sesama unsur penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah komunikasi perlu dibangun.
Sehingga kedepan komunikasi kedua lembaga bisa saling menghargai,
Sama-sama memberikan win-win solusi bagi kepentingan masyarakat TTS lebih maju, lebih sejahtera dalam penyelenggaraan Pemerintahan.
Dari fenomena ini tentunya masyarakatbTTS yang akan berdiri sebagai juri menilai dua lembaga besar ini.
Baik dan buruk kinerja DPRD dan Pemda TTS ada ditangan masyarakat TTS.
Harapan besar masyarakat TTS sebenarnya sangat sederhana yakni, kolaborasi yang adem dengan tujuan yang sama untuk kemakmuran rakyat TTS.
Semoga Asa Rakyat TTS menjadi nyata dan TTS yang di kenal dengan keramahan bisa kembali tersenyum ketika anggaran benar- benar berpihak kepada mereka
Penulis. Erick Hello.
