Kupang, lensantt – Air bersih yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar seluruh masyarakat justru memicu polemik di Desa Toobaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang. Keluarga Batmaro mengaku tidak mendapatkan akses air secara adil dari sumur bor yang berdiri di atas tanah milik mereka sendiri.
Ironisnya, menurut keluarga Batmaro, distribusi air diduga dilakukan secara tebang pilih oleh pengelola sumur bor bernama Isak Tahik. Kondisi itu membuat mereka merasa diperlakukan tidak adil hingga akhirnya memutuskan menutup sementara akses sumur bor tersebut.
“Kami hanya menyampaikan keluhan karena sumur bor yang berada di atas tanah kami, airnya tidak dibagi secara merata. Kami sebagai pemilik tanah bahkan tidak mendapatkan air,” kata Jibrael Batmaro kepada media ini, Sabtu (23/5/2026).
Jibrael menuturkan, selama ini tempat penampungan air yang disiapkan sekitar lima unit disebut lebih banyak dinikmati oleh kelompok tertentu, termasuk keluarga pengelola. Sementara keluarganya sendiri justru kesulitan memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami keluarga Batmaro sangat sulit mendapatkan air bersih, tapi keluarga lain setiap hari pasti menikmati,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait pola pembagian air yang dilakukan pengelola. Ia mempertanyakan alasan di balik distribusi yang dinilai tidak merata tersebut.
“Sebenarnya apa motif dari Isak Tahik? Air ini kan untuk kepentingan umum, bukan hanya untuk segelintir orang,” ujarnya.
Merasa berulang kali diperlakukan tidak adil, keluarga Batmaro akhirnya mengambil langkah tegas dengan menutup sementara sumur bor yang berada di atas lahan mereka. Penutupan itu disebut sebagai bentuk protes atas ketidakadilan distribusi air di desa tersebut.
“Kami tutup sementara karena kami merasa tidak mendapat keadilan soal pembagian air di Desa Toobaun,” katanya.
Keluarga Batmaro juga menegaskan bahwa penutupan tersebut bukan bersifat permanen. Mereka membuka ruang penyelesaian apabila ada kesepakatan bersama yang menjamin hak seluruh warga, termasuk keluarga pemilik tanah.
“Kami akan buka kembali air tersebut kalau ada kesepakatan bahwa kami juga mendapatkan hak yang sama dengan yang lain,” tegas Jibrael.
Ia mengaku persoalan itu sebenarnya sudah pernah disampaikan kepada berbagai pihak, mulai dari aparat desa hingga kepolisian sektor setempat. Namun hingga kini, menurutnya, persoalan distribusi air masih terus terjadi tanpa solusi yang jelas.
“Saya sudah melaporkan kejadian ini kepada polisi dan aparat desa,” katanya.
Tak hanya itu, Jibrael juga menduga adanya keberpihakan dari pemerintah desa dalam persoalan tersebut. Ia berharap pemerintah dapat bersikap netral dan menghadirkan solusi yang adil bagi seluruh masyarakat.
“Saya menduga pemerintah desa memihak kepada kubu sebelah. Pemerintah jangan berlaku tidak adil,” ujarnya.
Meski demikian, keluarga Batmaro menegaskan tetap membuka ruang dialog dan mediasi demi penyelesaian damai agar konflik air bersih tersebut tidak semakin meluas di tengah masyarakat Desa Toobaun.
“Pintu mediasi kami selalu buka,” pungkasnya. (Ikz)
