Kupang,lensant.com-Gustaf Agripa nengakui kalau ia peduli dengan ponaanya terdakwa Ira Ua. “Ya, saya perduli dengan terdakwa Ira Ua,” Kata GA menjawab pertanyaan JPU
saat menyampaikan keterangan sebagai saksi Kasus pembunuhan Ibu dan anak (Astrid Manafe dan Lael Maccabbe) pada Kamis, (12/01/22/2023) di Pengadilan Negeri Kupang
Tidak hanya itu, alam persidangan, Gustaf Agripa mengaku tidak pernah menanyakan GPS Mobil Rush kepada Fitriani Ibrahim, yang juga merupakan ponakannya.
“Waktu saya kontak Fitri, dia hanya curhat tentang mobil itu digunakan untuk kejahatan. Kalau soal GPS saya sama sekali tidak pernah tanya. Untuk apa saya tanya,” ujar Gustaf Agripa dihadapan para hakim dan jaksa.
Menurutnya Gustaf, saat terdakwa Irawaty Ua dipperiksa di Polsek Alak pertama kalinya, memang terlihat mobil Rush sudah berada di sana.
“Waktu terdakwa Ira Ua diperiksa di Polsek Alak, memang mobil Rush ada disana. Tetapi untuk minta GPS itu tidak pernah. Kalau menghubungi Fitrianiani memang benar,” tegasnya.
Dia menjelaskan, ketika terdaka Ira Ua menjalani pemeriksaan pertama di Polsek Alak, ia memang sedang bertugas di Kota Kupang, sehingga terdakwa Ira Ua memintanya untuk mendampinginya ke Polsek Alak.
“Waktu itu saya lagi tugas di Kupang, dan terdakwa minta tolong ke saya untuk mendampinginya. Tetapi saya ke Polsek Alak itu sudah sore, jadi saya tidak bertemu dengan terdakwa,” terangnya.
“Saya kesana hanya ingin memastikan bahwa terdakwa disana sedang menjalani pemeriksaan, dan saya langsung pulang,” tandasnya.
Sementara saksi Fitriani Ibrahim yang sudah diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu mengakui, jika Gustaf Agripa pernah meneleponnya untuk menanyakan GPS mobil Rush kepadanya.
Untuk diketahui, sidang lanjutan kasus pembunuhan Astri Manafe dan anaknya Lael Maccabee dipimpin langsung oleh ketua majelis hakim Wuri Jumiati, SH, MH, didampingi empat orang hakim lainnya.
Selain Gustaf Agripa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan sejumlah saksi lain dari pihak keluarga terpidana Randy Suhardi Badjideh. (Ikz)