Kupang,lensantt.com – “Jagalah nama baik Nusa Tenggara Timur dengan menunjukan prestasi yang baik. Singkirkan tanggapan-tanggapan negatif yang selama ini melekat pada Provinsi NTT” demikian ungkap Gubernur Nusa Tenggara Timur Drs. Frans Lebu Raya, saat menerima rombongan Lomba Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum) di Ruang Rapat Gubernur, Senin (18/7). 12 orang yang hadir, didampingi oleh Kepala Kantor Hukum dan HAM Provinsi NTT, Rochadi Iman Santoso, SH, MH dan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi NTT, Hadidjah Abas, SH, M.Hum.
Menurut Leburaya, hal yang harus disiapkan adalah mental pasalnya, mental merupakan kunci utama menjadi juara. “Tidak boleh malu dan takut, kalian pasti juara dengan terus belajar. Kalian bukan lagi mewakili sekolah, juga bukan hanya mewakili kabupaten TTS saja. Kalian telah menjadi wakil dari Provinsi Nusa Tenggara Timur. Karena itu, fisik dan mental harus dipersiapkan dengan baik” lanjut Frans Lebu Raya.
Gubernur NTT mengakui kalau, dirinya sangat mendukung perlombaan Tingkat Nasional ini. Karena perlombaan seperti ini sangatlah penting, tidak sekedar hanya untuk mencari juara saja tetapi juga menjadi tujuan besar negara. “Negara ini merupakan Negara Hukum. Masyarakatnya harus memiliki kesadaran dan ketaatan terhadap hukum” demikian tambah Gubernur.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Nusa Tenggara Timur mengatakan bahwa anak-anak dari Nusa Tenggara Timur juga memiliki kemampuan intelekual yang tinggi serta tidak kalah bersaing dengan provinsi lainnya. ”Saya mempunyai ekspektasi yang besar pada lomba kali ini dikarenakan saya menyaksikan sendiri kecerdasan dari anak-anak pemenang lomba. Mereka sangat cerdas dan cekatan dalam lomba tingkat daerah lalu, bahkan mengalahkan peserta lain yang lebih dewasa dari mereka” ungkap Rochadi dengan nada optimis.
Sebelumnya, telah dilaksanakan Seleksi Tingkat Daerah pada tanggal 31 Mei hingga 2 Juni, dengan melibatkan 10 tim. Peserta lomba ini berasal dari beberapa sekolah baik dari Kota Kupang maupun beberapa kabupaten lainnya.
Perwakilan dari Pemerintah Kota Kupang diwakili oleh Bagian Hukum dan Biro Hukum yang mewakili Pemerintah Provinsi NTT. Hasilnya, SMAN 1 SoE keluar sebagai juara pertama dan berhak mewakili NTT di Tingkat Nasional. Selanjutnya, perlombaan tingkat nasional akan dihelat pada tanggal 1 hingga 4 Agustus 2016 bertempat di Hotel Putri Duyung Ancol, Jakarta.
Tim SMAN 1 SoE tersebut berjumlah 5 orang. Mereka adalah Almeido Nubatonis sebagai ketua Tim dengan anggota Noliyanti Ria Letuna, Diana R. Otu, Berthi N. Muskanan dan Sri N.S Djahi. Tim dengan komposisi seorang siswa itu akan berangkat bersama seorang pendamping dari Kanwil Hukum dan HAM NTT dan seorang guru dari SMA N 1 SoE.(ikz/ Humas provinsiNTT)