Lensa NTT

Ditunjuk sebagai Kuasa Hukum, Sisco Bessi Tegaskan Wilhelmus Geri dan Imelda Anin Pengurus Sah Kopdit Swasti Sari

Kupang, Lensantt — Dualisme kepengurusan Koperasi Kredit (Kopdit) Swasti Sari hingga kini belum berakhir. Pihak Wilhelmus Geri mengambil langkah hukum dengan menunjuk pengacara muda Fransisco Bernando Bessi, SH, sebagai kuasa hukum.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kupang, Jumat (4/9/2026), Sisco Bessi menegaskan bahwa Wilhelmus Geri bersama Imelda Anin sebagai General Manager (GM) merupakan kepengurusan Kopdit Swasti Sari yang sah.

“Saya mewakili kepengurusan Swasti Sari yang sah,” tegas Sisco.

Menurutnya, dasar legalitas kepengurusan yang dipimpin Wilhelmus Geri dan Imelda Anin adalah pelantikan yang berlangsung pada Mei 2026. Pelantikan tersebut, kata dia, menjadi dasar bahwa kepengurusan kliennya memiliki legitimasi untuk menjalankan roda organisasi.

Sisco juga menyoroti pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang dilakukan oleh pihak lain. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pihak Wilhelmus Geri sehingga dinilai tidak memiliki dasar yang sah.

“RALB yang dilakukan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan kami merupakan kegiatan yang ilegal,” ujarnya.

Dualisme kepengurusan Kopdit Swasti Sari sebelumnya telah memicu kisruh internal serta laporan hukum yang berkaitan dengan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Meski demikian, pihak Wilhelmus Geri tetap mempertahankan posisi dan keabsahan kepengurusannya dengan berpegang pada proses pelantikan resmi yang telah dilakukan pada Mei 2026.

Dengan ditunjuknya Fransisco Bernando Bessi sebagai kuasa hukum, pihak Wilhelmus Geri menyatakan siap menempuh langkah-langkah hukum untuk mempertahankan legalitas kepengurusan yang mereka klaim sebagai kepengurusan sah Kopdit Swasti Sari.(Ikz)

Komentar Anda?

Exit mobile version