Diperiksa Sebagai Saksi, Nikodemus Rihi Heke: Saya Bersyukur, Biar Dapat Kepastian
Lensa NTT
Kupang lensantt– Penanganan kasus dugaan penyimpangan niaga garam di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berlanjut. Senin (8/9/2025), aparat penyidik memeriksa Nikodemus Rihi Heke sebagai salah satu saksi dalam perkara yang sudah menyita perhatian publik ini.
Selain Nikodemus Rihi Heke pihak Kejari Sabu Raijua Juga memeriksa puluhan saksi terkait kasus yang sama
Usai menjalani pemeriksaan, Nikodemus tampil tenang dan menyampaikan sikap kooperatifnya kepada media. Ia mengaku bersyukur bisa dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan, karena hal itu menurutnya akan memperjelas duduk persoalan yang selama ini masih menjadi tanda tanya.
“Saya bersyukur pemeriksaan ini dilakukan, biar kita semua dapat kepastian terkait kasus ini. Semoga dengan keterangan yang saya berikan, penyidik bisa menilai secara jernih dan kasus ini segera selesai,” ungkap Nikodemus.
Kooperatif Hadapi Proses Hukum
Nikodemus menegaskan dirinya hadir sebagai warga negara yang taat hukum. Ia memberikan keterangan secara terbuka sesuai fakta yang diketahuinya, tanpa ada yang ditutupi. Ia juga menekankan bahwa pemeriksaan ini penting agar opini liar di masyarakat bisa segera dihentikan.
“Yang saya sampaikan hanya sesuai yang saya tahu, tidak lebih dan tidak kurang. Harapan saya, proses ini cepat tuntas supaya tidak ada spekulasi di luar sana,” tambahnya.
Kasus Garam yang Menjadi Sorotan
Kasus dugaan penyimpangan niaga garam di NTT mulai terungkap sejak adanya laporan masyarakat terkait distribusi garam industri dan konsumsi yang diduga tidak sesuai mekanisme. Selain itu, ada dugaan permainan harga dan tata niaga yang merugikan petani garam lokal.
Penyidik sudah memanggil sejumlah pihak terkait,
Nikodemus menilai, pemeriksaan ini bukan hanya penting bagi dirinya, tetapi juga bagi masyarakat luas. Menurutnya, garam adalah komoditas strategis yang menyangkut kepentingan banyak orang, mulai dari petani garam, pelaku usaha, hingga konsumen.
“Biar hukum yang bekerja. Yang jelas saya sudah menjalankan kewajiban sebagai saksi. Semoga semua cepat terang benderang,” pungkasnya.(IkS)