Kabupaten Kupang,LensaNTT – Pembangunan Jalan Desa di Dusun II, Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang senilai 250 juta hingga saat ini belum selesai. Diduga sebagian dana PPIP tersebut dicopet oleh Ketua OMS (Organisasi Masyarakat Setempat), Hendrik Tupitu.
Kasus PPIP di desa Oemasi sudah pernah diberitakan sebelumnya lewat media ini. Dan hari (Rabu, 28/05/2014) sekitar pukul 11.50 Wita, kasus yang sama kembali dihimpun media ini. saat aparat desa dan masyarakat setempat mengadakan rapat untuk mengklarifikasi penggunaan dana PPIP tahun 2013. Rapat yang sangat menegangkan tersebut dipimpin langsung Pejabat Sementara Desa Oemasi, Martinus Lanus didampingi seketaris desa, Ayub Nenogasu.
Martinus Lanus, mengatakan saya sebagai pejabat desa Oemasi perlu mempertanyakan ketua OMS, Hendrik Tupitu terkait pengelolaan dana PPIP tahun 2013. Dan saya mengharapkan ketua OMS dapat memberi penjelasan kepada masyarakat agar masyarakat tahu mengenai dana PPIP tersebut. “Saya mengharapkan Hendrik Tupitu memberi klarifikasi terkait pengelolaan dana tersebut” ujarnya. Lanjutnya, dana PPIP tersebut senilai 250 juta digunakan untuk pengerjaan jalan sepanjang dua kilometer tepatnya di wilayah dusun II. Lalu, kenapa pengerjaan jalan tersebut sampai saat ini belum juga selesai?, tanya Lanus.
Mantan Kepala Desa Oemasi, Balatasar Lanus juga mempertanyakan penggunaan dana PPIP tersebut. Kenapa sampai hari ini (Rabu 28/5/2014) pengerjaan jalan tersebut belum selesai? Apa kendalanya? Sedangkan dana sebesar 250 juta? Apa pekerjaan jalan tersebut sesuai RAB atau tidak?
Hendrik Tupitu beralasan bahwa dana tersebut tidak cukup untuk melanjutkan pengerjaan jalan yang ada. Menurutnya, pengeluaran dana tahap pertama sebesar 100 juta. Dana tahap pertama ini digunakan untuk sewa alat berat dan beli tanah putih. “Anehnya, Hendrik Tupitu tidak menjelaskan kepada masyarakat total dana untuk sewa alat dan beli tanah putih”.
Pernyataan Hendrik Tupitu langsung ditimpal Martinus Lanus. Menurut Lanus, pencairan dana tahap I sebesar 100 juta. Yang dibawa pulang sebesar 10 juta, sedangkan 90 juta dimasukkan lagi ke rekening atas nama ketua OMS, yakni rekening pribadi Hendrik Tupitu sendiri. Bukan, ke rekening OMS desa Oemasi. “Yang beta dengar itu dana pengeluaran tahap pertama sebesar 100 juta, terus yang bosong bawa pulang hanya 10 juta, terus 90 juta masuk pi om punya rekening pribadi sendiri. Kenapa harus seperti itu, om?”, tanyanya sambil memegang pemantik.
Hendrik Tupitu yang biasa disapa Om Endi, beralasan bahwa ia takut uang itu hangus, kalau uang itu disimpan di rekening OMS desa Oemasi. Maka, untuk menyelamatkan uang tersebut ia masukan ke rekening pribadi. “Beta takut uang ini hangus, makanya beta kasi pindah di beta pu rekening pribadi”, jelasnya terbatah-batah.
Menurut Musa Tatibun, uang itu tidak mungkin hangus. Saya tahu persis, karena saya juga pernah menjabat sebagai kepala desa, pernah menangani proyek PPIP. Dan kalau om Endi tidak percaya silakan tanya kepada bapak Yakub Loinati karena sebelumnya pernah menjabat ketua OMS tiga tahun silam, jelasnya sambil marah sembari menunjuk jarinya ke Yakub Loinati.
Terkait kondisi jalan yang ada, Martinus Lanus mengatakan bahwa jalan yang dibuka sepanjang 2 kilometer. Dan yang sudah disiram sertu baru sepanjang 1400 meter. Itu pun bukan diambil dari sertu asli, melainkan tanah putih yang diambil dari lokasi kebun warga setempat. Sedangkan 600 meter belum dilanjutkan pengerjaannya sampai saat ini. Menurutnya, kondisi jalan tersebut sudah diperiksa dan ditemukan banyak kendala seperti lubang, lumpur dan longsor juga. Sehingga kendaraan, tidak bisa lewat. “Beta sudah turun cek, tapi itu jalan masih banyak yang lobang”, tukas Lanus
Kendala lain menurut Lanus yakni soal upah harian orang kerja (HOK). Lanus menjelaskan, pengeluaran tahap kedua senilai 70 juta rupiah. Uang pengeluaran tahap kedua itu untuk biaya HOK. Dalam pemeberitahuan sebelumnya, ketua OMS mengatakan kepada masyarakat bahwa uang kerja per meter sebesar 1.800 rupiah. Tapi dalam kenyataan, ia bayar kepada warga hanya 1.400 rupiah.
Disaksikan media ini, menjelang akhir pertemuan, ketua OMS, Hendrik Tupitu, hanya diam, tidak mampu lagi bertanggung jawab. Dalam situasi rapat yang sangat tegang, Sekretaris Desa, Ayub Nenogasu langsung mengambil alih pembicaraan mendesak ketua OMS segera membuat surat pernyataan untuk melanjutkan pekerjaan jalan yang ada, dalam jangka waktu satu minggu. Bunyi surat pernyataan tersebut: “Apabila dikemudian hari saya tidak melanjutkan pekerjaan jalan yang tersisa, saya siap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”.
Dan menurut Hendrik Tupitu ketika dihubungi media via telepon pukul 15.49 wita, (Kamis 29/05/2014), mengatakan bahwa pekerjaan jalan tersebut akan dimulai lagi pada Kamis, 05/06/2014, jawabnya singkat langsung menutup telepon. (Siprianus)