Soe, lensantt.com– Masa Aksi dari Aliansi rakyat anti korupsi (ARAKSI) dan Pos Pelayanan Rakyat (POSPERA) TTS, menggelar Demo pada Rabu, (22/02/2022).
Aksi tersebut membuat Pendemo dan Sat.Pol.PP Kabupaten TTS ricuh lantaran pendemo meminta bertemu dengan Bupati TTS Epy Tahun namun dilarang
Aksi saling dorong pun terjadi akibatnya pintu pagar Kantor Bupati terlepas. Diketahui dua organisasi tersebut menggelar demo untuk menagih janji Bupati TTS yang tidak sempat ditepati.
Ketua DPC Pospera TTS Yerim fallo mengatakan, seharusnya masa aksi yang disiapkan mencapai 500 orang anggota, namun akibat keadaan cuaca dan masa pandemi yang tidak mendukung sehingga masa aksi dikurangi menjadi 100 orang perwakilan.
Permintaan pendemo tidak dipenuhi karena Bupati Dan jajaranya tidak berada dikantor.
Adapun beberapa agenda yang ingin disampaikan masa ke Bupati TTS yakni.
1. RSP Boking yang diresmikan dalam Keadaan rusak,
2. Radio amanatun hingga saat ini mubasir,
3. Janji Bupati soal pekerjaan jalan bonleu tidak ditepati,
4. Internet Desa mubasir,
5. Linmas sekabupaten TTS terima gaji tanpa SK,
Dan masih banyak kejanggalan yang dilakukan Paket Tahun- Konay pada masa kepemimpinan mereka.
“Kami menganggap bahwa Paket Tahun konay banyak melakukan dosa besar terhadap masyarakatnya sendiri,” ujarnya
Turut hadir di kantor DPRD TTS yakni wakil Bupati TTS, Army konay SH, ketua DPRD TTS Marcu Bauana mabau, wakil DPRD TTS, Yusuf Nickolas Soru Dan beberapa anggota DPRD lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati TTS belum berhasil dihubungi.
Penulis. Erick Hello,
Editor. Izak kaesmetan.
