Kota Kupang,lensantt – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Andre Otta, Sabtu 29 November 2025 kembali menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas. Menurutnya, keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang bukan sekadar bangunan fisik, tetapi sebuah langkah modernisasi pelayanan yang menyatukan berbagai urusan pemerintahan dalam satu pintu.
“MPP Kota Kupang adalah solusi cerdas untuk mempercepat pelayanan dan mempermudah masyarakat. Kami ingin warga merasakan pelayanan yang tidak berbelit-belit, profesional, dan transparan,” ujar Andre.
Sejak dioperasikan, MPP telah menghadirkan puluhan layanan dari berbagai instansi, baik perangkat daerah, lembaga vertikal, hingga BUMN dan swasta. Dengan integrasi ini, masyarakat tidak lagi harus berpindah tempat untuk mengurus dokumen seperti perizinan, administrasi kependudukan, layanan kepolisian, ketenagakerjaan, hingga urusan badan usaha.
Andre menambahkan bahwa kehadiran MPP merupakan jawaban atas tuntutan publik terhadap pelayanan yang lebih efisien. Ia menekankan bahwa MPP Kota Kupang terus mengembangkan layanan berbasis digital, antrean online, dan sistem pemantauan layanan untuk memastikan pelayanan berjalan cepat serta minim keluhan.
“Kami ingin menunjukkan bahwa pelayanan publik bisa dibuat mudah. Prinsipnya sederhana: cepat, tepat, dan tuntas,” tegasnya.
Dengan terus mendorong inovasi pelayanan, Andre optimistis MPP Kota Kupang akan menjadi model pelayanan publik yang adaptif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era modern. Pemerintah Kota Kupang juga membuka ruang bagi kritik dan masukan agar MPP semakin berkembang sebagai pusat layanan yang dekat dan ramah terhadap warga.(***)
