Lensa NTT

Cari 10 Kelurahan Paling Bersih, Bukti Komitmen Walikota Chris Widodo

Kupang,lensantt-Tujuh orang juri lomba kebersihan antar kelurahan di Kota Kupang saat ini sedang melakukan uji petik di 51 kelurahan. Juri ini dibentuk oleh Walikota Kupang dr Christian Widodo dengan SK walikota, sebagai komitmen kuat pemerintah menghadirkan

Terbagi dalam dua tim, juri yang dipimpin Prof Dr. I Gusti Made Ngurah Budiana, S.Si., M.Si ini melihat dari dekat kondisi sesungguhnya di lapangan. Dari penilaian ini, mereka akan memberikan skor dan memilih 10 kelurahan terbaik.
“Lomba kebersihan ini diikuti oleh 51 kelurahan di Kota Kupang dan juri yang terdiri dari tujuh orang masing-masing akademisi, praktisi bidang persampahan serta media akan melakukan uji petik di lapangan dalam dua tahap. Tahap pertama berkunjung ke seluruh kelurahan untuk mencari 10 besar. Setelah itu kita turun lagi untuk menyaring siapa pemenangnya,”tegas Prof Gusti, akademisi Undana ini.
Ditemui di kantor DPMPTSP Kota Kupang, sebagai sekretariat panitia dan juri, Prof Gusti menjelaskan, penilaian tahap kedua untuk memilih juara utama dan harapan dalam kompetisi yang digelar Pemkot Kupang ini.
“Penilaian kedua untuk memastikan bahwa kelurahan-kelurahan ini stabil dalam mengelola kebersihan lingkungan,”ujar Prof Gusti yang didampingi Dion D.B Putra sebagai juri dan Fredyanto Hawai, S.Kom
(Penata Layanan Operasional pada kantor perijinan satu pintu) sebagai pendamping juri.
Lebih jauh guru besar Undana ini merinci, aspek-aspek yang dinilai, meliputi kantor kelurahan, sejauh mana kelurahan melakukan sosialisasi terhadap road map penanganan sampah yang dicanangkan oleh walikota Kupang belum lama ini. Dan ini dibuktikan dengan bukti-bukti visual. Menjadi tantangan bagi kontestan untuk menghadirkan inovasi/terobosan dalam menangani masalah sampah.
“Misalnya mereka menghadirkan bank sampah secara mandiri di rumah, ada pemilahan sampah mulai dari rumah. Atau bank sampah insiatif sendiri dan inovasi lainnya,”jelasnya.
Saat ini tim juri sedang mengunjungi kelurahan, melakukan penilaian tidak saja di kantor kelurahan melainkan wilayahnya. Dan wilayah yang dinilai adalah 10 persen dari total seluruh wilayah. Prof Gusti mencontohkan, jika sebuah kelurahan memiliki 70 RT maka akan ada 7 RT yang didatangi juri.
Ketujuh orang juri yang melakukan penilaian masing-masing Prof Gusti, Prof Dr. Ir. Apris Adu S.Pt., M.Kes., Dr Eufrasia Reneilda Arianti Langur, M.Si., Meilsi Mansula, ST., MUEP., Juliani F. Talan, S.Km., Dion D.B Putra., Meksy S. Pingak, SKM., MPH.
(***)

Komentar Anda?

Exit mobile version