Betun, lensantt.com- perlakuaan bejad dilakuakan Edmundus Seran Warga Dusun Kanu A, Desa Umutnana, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka pasalnya , pria paruh baya ini diduga telah mencabuli MM bocah yang baru berumur 8 Tahun.
Kapolsek Sisitamean, Iptu Agustino De Araujo menjelaskan hal itu kepada wartawan, Rabu (11/4/2018) membenarkan kalau ada laporan warga Yulita Lotu yang juga ke Polsek Sasitamea terkait tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur.
Dari laporan tersebut, Tempat kejadian Perkara (TKP) berada di Dusun Kanu A, Desa Umutnana, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka, Jumat (6/4/2018).
Sesuai laporan kata dia, kasus ini berawal saat korban bersama dengan orang tua kandungnya berada di rumah sekitar pukul 08.00 Wita.
Saat bersamaan, pelaku langsung datang mendekati mereka dan mengajak korban untuk pergi ke kebun yang berlokasi Oe Kam.
Saat diajak pelaku, korban sempat menolak namun pelaku terus merayu dan akhirnya MM pun mengikuti ajakan tersebut.
Dia merincikan, sekitar pukul 16.00 Wita, pelaku bersama MM tiba di rumah. Kepada orang tua pelaku menyampaikan kalau korban tertikam kayu di kemaluannya saat bermain ayunan di kebun.
Setelah menyampaikan hal itu, kemudian pelaku menyuruh ibu korban agar merawqt luka korban dengan menggunakan pengibotan tradsional.
Dia mengatakan dari keterangan yang diperoleh, Saat ibu Korban membasuh Alat Vtital korban terlihat masih mengeluarkan darah segar.
Merasa curiga dengan hal itu lanjut Kapolsek, ibu korban membawa MM ke Puskesmas Kaputu sekitar pukul 19.00 Wita. Dari petugas medis langsung memberi surat rujukan korban ke RSPP Betun
Dari hasil pemeriksaan dokter di RSPP Betun menunjukan, kemaluan korban mengalami luka lecet dan sobekan dinding rahim. Korban sempat di rawat di rumah sakit hingga Senin (9/4/2018).
Setelah pulang , ibu korban merasa tidak puas dengan gejala sakit yang diderita anaknya sehingga Yulita terus menanyakan kepada anaknya.
Karena terdesak akhirnya, korban dengan jujur menyampaikan kalau sebenarnya ia diperkosa oleh pelaku saat di kebun.
Mendengar jawaban seperti itu, ibu korban menyampaikan kepada keluarga sehingga keluarga korban yang diwakili Yulita Lotu melaporkan kasus itu ke Polsek Sasitamean.
Menurut Agustino, polisi sudah menangani kasus ini dan dalam penyelidikan. (dede)