Soe, lensantt.com- Tim pansus LKPJ DPRD TTS dipimpin Marten Tualaka Selaku Ketua Tim Pansus, bersama wakil Ketua II DPRD TTS Yusuf Nikolas Soru, Sekretaris Pansus Uksam Selan dan beberapa anggota pansus lainnya menemukan puluhan Kompresor Merk SDP dan alat lainnya dalam gudang yang tak jauh dari kantor itu pada Selasa (23/06/2020).
<amp-ad width=”600″ height=”600″ layout=”responsive” type=”mgid” data-publisher=”lensantt.com” data-widget=”938163″ data-container=” M598941ScriptRootC938163″ > </amp-ad>
Herannya, barang-barang siap pakai itu merupakan bantuan Tahun Anggaran 2019.
Wakil Ketua Tim Pansus DPRD TTS Uksam Selan merasa heran ketika melihat itu, menurut dia, barang anggran tahun 2019 harusnya sudah disalurkan.
” Barang tahun 2019 kok masih utuh di tahun 2020,” kata dia.
Dengan tegas Uksam mengataka jika tahun 2020 ini masih ada sisa aset yang tidak disalurkan maka SPJ yang dimasukan itu fiktif.
“Secara SPJ beres tetapi fisik masih tertunda maka itu fiktif,” ucapnya.
Sementara wakil ketua dua DPRD TTS Yusuf Nikolas Soru mengharapakan, semoga dengan aset tahun lalu yang masih tertinggal ini tidak ada unsur politik kedepan.
“Mudah-mudahan tidak ada unsur politik barang ini jangan diasalah gunakan ini aset negara,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTS Nikson Nomleni mengatakan, pihak Dinsos TTS masih menunggu proposal kelompok yang sudah dikukuhkan.
” Kami masih menunggu proposal dari kelompok yang tidak memiliki dampak hukum maka akan dikasih hak mereka,” jelasnya.
Sebenarnya, Sudah ada proposal dari kelompok yang dimasukan tetapi masih memiliki banyak pertimbangan karena dinilai belum memenuhi ketentuan sehingga belum bisa disalurkan.
” Memang sudah ada proposal yang sudah dimasukan tapi belum penuhi ketentuan,” jelasnya.
” Karang taruna yang dibentuk oleh kelompok akan dapat,” tutup nomleni.(Erick)