Kupang,lensantt– Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, mengambil langkah tegas dalam upaya mengantisipasi penyebaran rabies di wilayah provinsi tersebut. Ia menginstruksikan agar seluruh masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, khususnya anjing, kucing, maupun kera, untuk sementara waktu mengandangkan hewan-hewan tersebut di rumah masing-masing hingga dua bulan ke depan.
Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di beberapa daerah di NTT. Pemerintah provinsi mencatat, meski vaksinasi massal telah dilakukan, mobilitas hewan peliharaan yang bebas berkeliaran di jalanan masih menjadi faktor utama penyebaran rabies dari satu wilayah ke wilayah lain.
“Demi keselamatan bersama, saya minta seluruh masyarakat disiplin. Jangan biarkan anjing yang berpotensi berkeliaran bebas selama dua bulan ke depan. Kita harus bersama-sama memutus rantai penularan rabies,” tegas Gubernur Melki, saat menyampaikan Laporan Pembangunan Sabtu (16/8).
Selain instruksi pengandangan, pemerintah provinsi juga mempercepat distribusi vaksin rabies ke kabupaten/kota serta menyiagakan tenaga medis hewan di setiap kecamatan. Melki Laka Lena menyebut, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat desa, tokoh masyarakat, hingga relawan kesehatan hewan sangat penting agar program pencegahan rabies berjalan efektif.
“Vaksinasi tetap dilakukan, tapi yang paling utama sekarang adalah kedisiplinan masyarakat. Dua bulan ke depan adalah masa krusial. Kalau kita patuh, kasus rabies bisa ditekan,” tambahnya.
Instruksi gubernur ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Sebagian warga mendukung penuh karena menyadari bahaya rabies yang bisa mengancam nyawa manusia. Namun ada pula warga yang khawatir hewan peliharaan mereka tidak terbiasa dikandangkan dalam waktu lama. Menjawab hal itu, pemerintah provinsi berjanji akan memberikan edukasi dan pendampingan teknis agar masyarakat bisa menyiapkan kandang sementara yang layak dan aman bagi hewan peliharaan.
Rabies sendiri merupakan penyakit mematikan yang ditularkan melalui gigitan hewan terinfeksi, terutama anjing. WHO mencatat lebih dari 99 persen kasus rabies pada manusia berasal dari gigitan anjing. Dengan langkah antisipasi ini, Pemerintah Provinsi NTT berharap angka kasus rabies bisa ditekan, sekaligus memberi perlindungan maksimal bagi warga NTT.(Ikz)
