Kupang,lensantt.com – Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rote Ndao Hangry M. J. Mooy, SH, M.Si terpaksa harus mempolisikan Helmi J. Tolla salah satu anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPDRD) kabupaten Rote Ndao lantaran Tolla Dianggap telah melakakuan pencemaran nama baik saat siding di DPRD Kabupaten Rote Ndao.
Laporan Anggry Mooy diterima oleh kanit I SPKT bayanmas I Brigpol. Teny R. Nalle membuat laporan polisi dengan nomor : lp/114/xii/2017/ntt/polres rote ndao, tanggal , 19 desember 2017 dan menandatangani surat tanda penerimaan laporan nomor : stpl/114/xii/2017/ntt/polres rote ndao, saya langsung menuju ruangan sat reskrim polres rote ndao untuk memberikan keterangan dan menjelaskan kronologi dugaan tindak pidana.
Dari laporan tersebut, Helmi J. Tolla Anggota DPRD asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut dijerat dengan tiga pasal yakni, 310, pasal 311 dan pasal 315 kitab undang-undang hukum pidana.
Anggry kepada media in saat dihubungi via telepon seluler menjelaskan, berdasarkan rekaman yang di peroleh darai para saksi bahwa pada hari selasa, 19 desember 2017 bertempat di gedung DPRD kabupaten rote ndao, dilaksanakan pertemuan antara masyarakat kecamatan rote barat laut dengan DPRD kabupaten rote ndao dalam rangka aksi damai guna menyampaikan aspirasi rakyat.
“Awalnya ada aksi damai yang di lakukan oleh masyarakat rote barat laut,” ujarnya.
Dalam aksi damai tersebut, terungkap kalau Helmi J. Tolla secara terang-teragan mengeluarkan kata-kata tidak pantas sebagai seorang anggota DPRD yang menyerang pribadi Hangry M. J. Mooy, SH, M.Si.
Helmy menuding Anggry adalah oknum yang merusak hubungan antara lembaga pemerintah Rote Ndao dan DPRD ,”Maaf Pimpinan saudara hanggri mooy biadab yang suka merusak kedua lembaga ini tolong hadirkan disini menghadap saya,” Ungkap Hanggry mengulangi kata-kata Helmy.
Hangry menegaskan, dirinya telah menyiapkan semua bukti-bukti termasuk kalimat yang diucapkan oleh anggota DPRD tersebut. Untuk itu dia (Hanggry) akan menyelesaikan proses hokum dan aturan yang berlaku.
“Saya punya bukti jadi saya akan proses hokum,” tegasnya. (ikz)
