Warga Eks Tim-tim Minta Pemerintah Perhatikan para Pejuang Pro Integrasi

  • Whatsapp

Kupang,lensantt.com- Ratusan pejuang pro integrasi Timor Timor (Timtim) menggelar unjuk rasa untuk menuntut perhatian dari Pemerintah Indonesia terhadap nasib mereka akhirnya bisa berdialog dengan Gubernur NTT dan Pimpinan Forkompinda lainnya.Berikut delapan tututan warga Eks Timtim kepada Pemerintah Indonesia :

  1. Kepastian politik dari pemerintah Indonesia terkait dgn status kewarganegaraan warga eks Provinsi Timor Timur yang tetap mempertahankan ke Indonesiaannya.
  2. Kepastian hukum dari pemerintah Indonesia terkait dengan 403 orang yang namanya masuk dalam daftar serious crime terkait dengan pelanggaran HAM berat jajak pendapat Timor Timur 1999.
  3. Pemberian kompensasi kepada 13.000 pejuang integrasi Timor Timur termasuk para janda dan yatim piatu yang tetap setia kepada NKRI.
  4. Pemberian piagam pengharagaan kepada 13.000 pejuang integrasi Timor Timur yang tetap setia kepada NKRI.
  5. Pemberian pengharagaan yang sepantasnya kepada anggota TNI, POLRI dan PNS eks provinsi Timor Timur.
  6. Memberikan kemudahan kesempatan bagi putra-putri pejuang integrasi Timor Timur untuk menjadi anggota TNI, POLRI dan PNS.
  7. Meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan aset-aset warga negara Indonesia yang tertinggal di seluruh wilayah Timor Leste.
  8. Minta kepada pemerintah Indonesia untuk memindahkan jasad para pahalawan Indonesia yang gugur di Timor Timur ke wilayah hukum Indonesia.

Erico Guteres selaku Ketua Umum Untas  (Uni Timor Aswain (wadah bagi warga eks Timor Timur) kepada wartawan mengatakan aksi ini merupakan sebuah langkah untuk menuntut perhatian dari Pemerintah Indonesia terhadap nasib 13.000 pejuang integrasi Timtim.“Kami minta kejelasan status warga Negara. Kita butuh kepastian itu. Apakah bersifat keputusan Presiden, apakah ketetapan DPR  atau ketetapan  MPR. Terseralah Kepada Pemerintah Jakarta” ungkap Erico.

Selain itu Erico juga meminta kejelasan status hukum. Karena menurut Erico sampai saat ini ada sekitar 433 masuk dalam daftar  search crime terkait tuduhan pelanggaran HAM berat di Timor Timor.

“Kami tidak bisa kemana – mana karena masuk dalam DPO Internasional. Karena itu kami juga minta kepada  pemerintah sedikit memberikan perhatian untuk orang – orang ini. Kalau pemerintah punya kelebihan tidak ada salahnya kasih perhatian kepada mereka. Bagaimanapun mereka telah berjuang untuk NKRI. Kami hanya minta keadilan. Kalau mereka diberi kenapa kami nggak? Kami hanya minta kasih  mereka lahan garapan, kasih mereka rumah yang layak,” ungkap Ketua Umum Untas   ini.

Terpantau media ini, setelah melalui negosiasi cukup panjang, 50 orang perwakilan dari masa aksi diberi kesempatan untuk menemui Gubernur dan Pimpinan Forkompinda.  Sebelum masuk dalam ruang pertemuan, utusan dari masa aksi diperiksa secara ketat oleh petugas. (Ikz/porosntt)

Komentar Anda?

Related posts