Walikota Kupang : Tidak Ada Ampun Bagi Pelaku Pungli

  • Whatsapp

Kupang,lensantt.com – Walikota Kupang Dr.Jefry Riwu Kore menegaskan tidak ada kebijakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) kupang yang tertangkap tanggan melakukan pungutan Liar maka akan langsung diproses sesuai dengan aturan yang ada.

“Tidak ada ampun bagi pelaku pungli apa lagi dikota kupang,” kata Dr. Jefry Riwu Kore saat menggelar Inspeksi Mendadak (sidak) di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota kupang Selasa (03/10/2017).

Ditegaskanya, sebagai ASN wajib memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat kota kupang dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. “ASN wajib memberikan pelayanan maksimal tanpa embel-embel lain,” ujarnya.

Ia meminta agar, ASN tidak boleh mempermalukan diri, keluarga dengan sejumlah uang yang nilainya sangat sedikit.”Jangan hanya ratusa ribu kita dan keluarga malu,” tegasnya.

Menurut dia, jika para ASN bekerja jujur maka tentunya ada hak-hak yang akan diterima. Ia menambahkan, pemkot kupang juga tentunya akan memperhatikan para ASN yang bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau kita bekerja jujur tentunya ada hak-hak yang kita dapat,” ujarnya.

Para pegawai perhubugan diwajibkan untuk berada disetiap titik untuk membantu memperlancar arus lalu lintas. “Petugas perhubungan harus ditempatkan disemua titik jalan sehingga dapat membantu perlancar arus lalu lintas,” tegasnya. (ikz)

Komentar Anda?

Related posts