Walikota Kupang Minta RSUD. SK Lerik Harus Berbenah

  • Whatsapp
Kupang,lensantt.com – Pada hari ini, Jumat tanggal 13 Desember 2019, bertempat di RSUD SK. Lerik Kota Kupang, dilaksanakan Audit Eksternal untuk penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO ISO 9001 : 2015 oleh PT. Sucofindo, kegiatan dibuka dengan opening meeting  yang dihadiri langsung oleh Walikota Kupang, Direktur RSUD SK. Lerik, Tim Ahli dan, Tim ISO Kota Kupang serta seluruh pejabat Struktural dan Fungsional pada RSUD SK. Lerik Kota Kupang.
Dalam sambutan walikota menyampaikan, bahwa sertifikasi yang diperoleh harus disertai dengan tindakan perubahan seperti tagline ayo berubah.
Tindak lanjut sesuai arahan auditor dalam temuan adalah hal yang baik untuk berbenah. Auditor adalah pihak luar yang menilai organisasi kita.
Secara umum hasil audit menunjukan kesan yang bagus atas layanan rumah sakit, namun perlu pembenahan guna lebih baik melalui penerapan ISO.
Untuk diketahui bahwa ISO 9001 : 2015 adalah Sistem Manajemen Mutu berstandar internasional yang dirancang untuk membantu organisasi dalam memastikan bahwa organisasi dapat memenuhi kebutuhan pelanggan dan stakeholdernya serta dapat memenuhi persyaratan Perundangan, hukum dan peraturan yang terkait dengan produk atau jasanya.
Untuk itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berstandar baik dan tetap menjaga mutu layanan yang ada, maka RSUD SK. Lerik Kota Kupang berkomitmen untuk meraih sertifikat ISO 9001 : 2015.
Kegiatan Audit Eksternal dari PT.Sucofindo dilakukan oleh Tim Auditor berlangsung dari tanggal 12 Desember 2019 s/d 13 Desember 2019. Kegiatan ini melibatkan seluruh bidang dalam RSUD SK. Lerik Kota Kupang, khususnya pelayanan Kesehatan pada UGD.
Pada kesempatan sebelumnya, dalam acara penyerahan Pedoman Mutu, Walikota Kupang telah menetapkan target tersertifikasi bagi RSUD SK. Lerik Kota Kupang. Untuk mencapai target dimaksud, RSUD SK. Lerik telah bekerja keras mempersiapkan seluruh dokumen untuk penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015. Seluruh tahapan Persiapan dan pengumpulan Dokumen dilaksanakan di bawah bimbingan intensif selama 7 bulan oleh Tim Ahli Bpk. Simson Lawa, SH, MH dan Bpk. Bernad Bowakh, SS, M.Sc serta pendampingan oleh Tim ISO Pemerintah Kota Kupang.
Hasil Audit dimaksud, RSUD SK. Lerik Kota Kupang dinyatakan layak mendapatkan sertifikasi ISO 9001 : 2015.
Diharapkan, dengan mendapatkan sertifikat ISO 9001 : 2015, RSUD SK. Lerik Kota Kupang mampu memberikan layanan Paripurna kepada masyarakat Kota Kupang berstandar internasional. (Ikz)

Komentar Anda?

Related posts