Wagub NTT Minta APIP Kejar Standar Internasional

  • Whatsapp

Kupang,lensantt.com – Wakil Gubernur NTT, Drs. Benny A. Litelnoni, SH, M.Si mengharapkan agar Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Lingkup Pemerintah Provinsi  maupun Kabupaten/Kota se-NTT untuk terus meningkatkan kualitas pengetahuan dan keterampilan demi mencapai standar internasional.

Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur saat menyampaikan, sambutan dan membuka Kegiatan Laundching Knowledge Management System dan Focus Group Discussion (FGD) Peningakatan APIP se-NTT di Aula Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi NTT, Senin (27/6).  Acara tersebut diselenggarakan oleh BPKP Perwakilan NTT. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala BPKP Provinsi NTT, Kisyadi, Inspektur Provinsi NTT, Paulus K. Limu, Perwakilan Irwasda Polda NTT, Dirut RSUD SK Lerik, Para Inspektur Kabupaten/Kota se-NTT.

Menurut dia,  Mengutip hasil assessment atau penilaian dari BPKP dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2015, 85,23% APIP di NTT masih berada pada level 1 atau level initial. Untuk mencapai standar dunia yang ditetapkan sesuai penialaian The Institute of Internal Auditor (IIA) tahun 2009, para auditor internal pemerintahan harus mencapai level 3 atau integrated.

“Hal ini tentu sangat berpengaruh pada kinerja APIP yang tidak optimal,” kata  Wagub.

Dijelaskan lebih lanjut, APIP berperanan penting dalam sistem pengelolaan keuangan Kementerian, Lembaga maupun Pemerintah Daerah. Para auditor internal diharapkan mampu mencegah potensi-potensi tindakan yang menyimpang dalam manajemen keuangan pemerintahan demi terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Govermence, red).

Benny menguraikan, sesuai  amanah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), APIP berfungsi sebagai konsultan dan penjamin mutu. “Peran konsultasi dilaksanakan melalui kegiatan bimbingan teknis dan asistensi. Sementara penjaminan mutu diwujudkan dalam kegiatan monitoring, reviu, audit dan evaluasi,” terang Wagub dalam sambutannya.

Terkait dengan upaya untuk mencapai standar internasional, Wakil Gubernur menegaskan beberapa permasalah yang mesti segera diatasi. Di antaranya, masih terbatasnya tenaga auditor, kualitas yang belum mumpuni,sarana dan prasarana yang belum memadai, kurangnya dukungan dari pimpinan SKPD sebagai penyelenggara organisasi pemerintahan, anggaran yang terbatas serta masih rendahnya komitmen dalam menjalankan kebijakan.

“Permasalahan-permasalahan ini mesti segera dibenahi karena tantangan kita ke depan akan semakin meningkat sering dengan makin banyaknya dana khususnya Dana Desa yang mengalir ke daerah. Hal ini juga sangat penting demi mempertahankan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP,red) yang telah diraih oleh Pemerintah Provinsi NTT,”.

Untuk diketahui, selain Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur juga menorehkan prestasi WTP dari BPK RI untuk pengelolaan anggaran tahun 2015.

Di akhir sambutannya,Wakil Gubernur meminta agar pemerintah Kabupaten/Kota untuk selalu meminta nasihat,bimbingan serta petunjut dari BPKP sehingga pengelolaan keuangan di NTT semakin mendekati standar pengelolaan internasional.

Kepala BPKP Perwakilan NTT,Kisyadi dalam sambutannya menyatakan ada lima tingkatan APIP yakni level 1 : initial, 2 : infrastructure,  3: integrated,4: managed serta 5:optimizing. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) tahun 2015-2019, Pemerintah telah memasukan peningkatan kapasitas APIP sebagai agenda pembangunan. Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasionala Pengawasan Intern denga tema Peningkatan Kapabilitas APIP pada tanggal 13 Mei 2015 di Jakarta kembali menegaskan pentingnya peningkatan kualitas APIP di setiap Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

“2019, APIP harus berada pada level 3,” jelas Kisyadi mengutip pernyataan Presiden Jokowi.

Lebih jauh Kisyadi menguraikan, Kegiatan Penerapan Aplikasi Knowledge Management System  dan FGD Peningkatan Kapabilitas APIP se-NTT merupakan sebuah upaya dari BPKP NTT agar para auditor internal dapat berakselarasi dari level 1 ke level 3. “Saya yakin APIP NTT dapat bersaing di kancah dunia,” papar Kisyadi di akhir sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, BPKP Perwakilan NTT menyerahkan Piagam Penghargaan  kepada 3 Kabupaten di NTT yakni Kabupaten Belu, Sumba Timur dan Ngada atas prestasi mereka secara cepat dan tepat menanggapi  serta menindaklanjuti hasil temuan BPKP periode Januari 2015 sampai dengan April 2016. (Humas Provinsi NTT)

Komentar Anda?

Related posts