Upah Rendah, Puluhan Karyawan PT. Sung Chang Indonesia Mengadu ke DPRD NTT

  • Whatsapp
Exif_JPEG_420

Kupang,lensantt.com – PT. PT. Sung Chang Indonesia cabang kupang Tenggara Timur (NTT) membayar upah para pekerja sangat rendah dan dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal Puluhan karyawan mengadu kepada DPRD setempat.

Adriani Sani, yang merupakan koordinator dari puluhan karyawan, di Ruang Fraksi Demokrat mengatakan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang produksi rambut palsu ini tidak melakukan apa yang pernah dijanjikan pada awal para karyawan mulai bekerja, serta tidak membayar upah sesuai dengan standar Upah Minimum Perusahaan (UMP).

Adriani mengisahkan, bahwa sebelumnya pihak perusahaan menjanjikan upah sebesar Rp.600.000 per bulan namun selama masa magang, namun saat menerima upah tersebut, masih ada potongan sebesar Rp.50.000 dari perusahaan dengan alasan sebagai uang pengikat kerja.

“Masa magang katanya tiga bulan, setelah tiga bulan baru mulai di kontrak dengan gaji UMP, nah kami sekarang sudah kerja memasuki bulan keempat tetapi ada lagi aturan baru yang disampaikan oleh Manager Produksi, Ibu Marta Ola dan HRDnya bahwa kami baru dianggap masuk dalam semi kontrak, jadi belum bisa tandatangan kontrak,” kisahnya mengulang apa yang disampaikan HRD Vebi dan Marta, manager Produksi.

Selain tidak melakukan apa yang telah dijanjikan pada awal masuk dan bekerja pada perusahaan produksi rambut palsu milik negeri Ginseng (Korea) ini, sering pula melakukan pengumpulan uang dari karyawan sebanyak 400 lebih itu untuk kepentingan perusahaan seperti perpisahaan dengan para mentor dari Jakarta yang datang melatih karyawan di Kupang.

“Kita di suruh kumpul uang 10 ribu untuk perpisahan para mentor, yang suruh itu Marta Ola dan Vebi, setelah uang terkumpul maka dari perusahaan menggunakan untuk membeli kue. Kami makan gorengan, mereka makan kue dari Borneo,” ujar Yanti Kani yang juga merupakan karyawan PT Sung Chang, Jumat, 11 Maret 2016.

Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD NTT Gabriel Suku Kotan yang didampingi wakil ketua fraksi Gerindra, Viktor Lerik mengatakan bahwa pihaknya kan bersama-sama dengan para karyawan yang mengadu itu untuk memperjuangkanhak mereka karena upah yang mereka terima jauh dibaah standar UMP NTT.

“Kami akan bersama-sama dengan adik-adik ini untuk menanyakan bagaimana sistem penggajian di perusahaan itu yang tidak sesuai dengan standar UMP NTT,” tandasnya. (ikz/ntt-news)

Komentar Anda?

Related posts