Turunkan Mayat, Kades Jontana Bersitegang Dengan Aparat Kepolisian

  • Whatsapp

lembata,lensantt-Tim Kepolisian Daerah (Polda) NTT akhirnya menurunkan jenasah Gaspar Molan yang tewas di ruang tahanan Mapolres Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT),  Selasa (3/2/2015), yang disaksikan oleh keluarga korban bersama dengan kuasa hukumnya.

Sebelum jenasah diturunkan, Kepala Desa Jontana (Kades) Nikolaus Ake sempat bersih tegang dengan aparat kepolisian di halaman kantor Mapolres Lembata. Ketegangan terjadi karena pihak keluarga meminta agar jenasah baru bisa diturunkan setelah anak kandung korban datang dari Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Ternyata, anak kandung almarhum tidak datang, sedangkan yang datang adalah kuasa hukum korban As Domaking dan Paulus Kopong.

Para Wartawan yang menunggu di depan Polres Lembata terkecoh, karena secara diam-diam pihak Polres Lembata dan Tim dari Polda NTT bersama keluarga serta Kuasa Hukum menuju ruang tahanan untuk menurunkan jenasah korban tepat pukul22.00 wita dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba untuk diotopsi.

Kuasa Hukum korban As Domaking menjelaskan, kondisi korban saat hendak diturunkan dalam posisi tergantung tetapi kakinya menginjak kasur, atau berada pada tumpuan. Sementara mata korban dalam keadaan tertutup, lidah tidak menjulur, namun saat visum di RS ternyata korban menggigit lidahnya, tangan dalam posisi setengah menggenggam, leher tidak lebam, dililit tali rafia di leher, dan disambung dengan tali sepatu yang diikatdi lubang angin.

Saat visum juga, lanjut As Domaking, ketika alat kelamin dipegang oleh tim dokter mengeluarkan sperma atau air mani. “Menurut tim dokter tidak ada tanda-tanda kekerasan.

Tapi apakah korban diracun atau tidak kita tunggu hasil otopsi karena sedang memeriksa hati dan lambungnya,” ungkap DomakingSaat ini korban telah dimakamkan di kampung halamannya di desa Jontana, Kabupaten Lembata. Peti jenasah ditanggung oleh oleh pihak Polres Lembata.

Namun, pihak keluarga tetap mendesak kepada Kapolres Lembata untuk mengusut tuntas kematian Linus Notan dan Gaspar Molan. Bahkan, Kepala Desa Jontana Nikolaus Ake apabila

selama 3 X 24 jam kasus tersebut tidak juga diusut, maka masyarakat Jontana akan menduduki Polres Lembata. “Kita akan duduki Kantor Polres jika tidak diusut sampai tuntas,” tegas Kades,.

Sementara Kapolres Lembata AKBP Wresni H. Nugroho belum banyak berkomentar tentang kasus tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari Tim Dokter. “Kita tunggu saja hasil otopsi,” katanya, Jumat (6/2/2015).(Tim)

Komentar Anda?

Related posts