Tunda Upacara Hardiknas, Forum Mahasiswa Peduli Pendidikan Kecam Bupati Malaka

  • Whatsapp

Betun,lensantt.com -Forum Mahasiswa Peduli Pendidikan yang tergabung dalam Mahasiswa Katolik Republik Indonesia(PMKRI) Betun yang di ketuai oleh Maria Ansila Mau, Gerakan Mahasiswa Malaka(GEMMA) Kefa yang di ketuai, Yufenalis O. Berek, Persatuan Mahasiswa Malaka(PERMMALA) Betun yang di Ketuai oleh Antonius Mau mengecam keras keputusan Bupati Malaka Stef Bria Seran yang menunda perayaan Hardiknas tanggal 02 mei ke tanggsl 07 mei 2018.

Hal itu terungkap, saat melakukan Audiens dengan Ketua DPRD Kabupaten Malaka Adrianus Bria Seran dan beberapa anggota DPRD Hendrikus Simu, Hendrikus Fahik, Krisantus Yulius seran, Yosep Bria Seran dan Simon Seran Fahik  di ruangan kerjanya Ketua DPRD,  Senin 7, Mei 2018.

Dalam audiens tersebut beberapa sikap tegas dari aliansi mahasiswa atas penundaan Hari Pendidikan Nasional yang sebenarnya dirayakan pada tanggal 2 Mei akan tetapi di tunda menjadi tanggal 7 mei 2018.

Menurut mereka tanggal 2 mei ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional Oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959. Hal ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang di selengarakan setiap tanggal 2 mei tidak semata-mata yang di maksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku bapak perintis pendidikan nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menimbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme pada seluruh insan pendidikan.

Dalam surat mentri pendidikan dan kebudayaan RI Nomor 17445/MPK.A/TU/2018 Prihal pedoman peringatan Hari pendidikan Nasional Tahun 2018 tertanggal 29, Maret 2018 pada point ke 4 ditegaskan bahwa bupati/Walikota seluruh indonesia agar melaksanakan upacara bendera secara serentak pada hari rabu, 2 mei 2018 pukul 08: 00 waktu setempat, namun kenyataanya bahwa di kabupaten malaka HARDIKNAS yang seharusnya di lakukan di tanggal 2 mei  dilakukan upacara benderanya di tanggal 7 mei 2018.

Mengingat bahwa klender nasional tidak dapat ditunda oleh siapapun tanpa alasan fundamental, sebagai bentuk kepedulian demi mengenang dan menghormati jasa-jasa para pahlawan maka aliansi mahasiswa melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Malaka dan beberapa Anggota DPRD lainya untuk menyampaikan beberapa point-point diantaranya,

1. Bahwa HARDIKNAS diselengarakan pada tanggal 2 Mei bukan 7 Mei, 2. Apapun alasanya dibalik penundaan Hardiknas ini, kami mengencam keras keputusan bupati malaka. Sebagai seorang pemimpin harus mendahulukqn urusan umum terkait klender nasional dari pada klender pribadi atau lainya, 3. Bahwa tidak melakukan apel upacara oleh bupati malaka pada tanggal 2 mei kemarin, maka Stefanus Bria Seran telah gagal meletakan dasar sejarah yang koko dan kuat kepada masyarakatnya.

4. Penundaan ini suatu bentuk ketidak mampuan bupati malaka mendeligasikan tugas kepada orang lain (sekda malaka), 5. Bahwa dengan ditundanya hardiknas ke tanggal 7 berarti bupati malaka bekerja tanpa agenda terstruktur yang terencana,

6. Bahwa penundaan hardiknas ke tanggal  7mei adalah satu bentuk warisan pendidikan yang kurang tepat untuk dikonsumsi generasi jika tanpa alasan yang jelas dan mendasar. Pristiwa ini baru di temui terjadi di kabupaten malaka, 7. Dengan ini, kami menghimbau agar kejadian penundaan hari bersejarah ini jagan sampai terjadi untuk kedua kalinya jika karena agen pribadi bupati.

Berdasarkan poin diatas kami Forum Mahasiswa Peduli Pendidikan menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengengcam Keputusan Bupati Malaka yang menunda peringatan hardiknas.

Penundaan peringatan Hardiknas oleh bupati malaka tanpa alasan yang mendasar merupakan “pembangkang” terhadap sumpah/jqnji jabatan dan jasa-jasa para pahlawan khususnya di bidang pendidikan, 2. Mendesak dan menuntut agar DPRD malaka memangil bupati malaka untuk mempertangung jawabkan perbuatan terkait ditundanya Hardiknas 2 mei ke tanggal 7 mei dan 3. Menuntut DPRD malaka untuk menyurati kementrian dalam negeri RI dan kementrian pendidikan dan kebudayaan agar memberikan sangsi tegas kepada bupati malaka yang seenaknya menunda peringatan Hardinas di kabupaten malaka. (dede)

Komentar Anda?

Related posts