Terkait Pemberantasan Judi Di Malaka,  Ini Kata Bupati

  • Whatsapp
Besikama, lensantt.com – Maraknya judi dikabupaten Malaka membuat sebagian warga resah. Padahal, Pemprov NTT puya niat yang kuat memberantas judi Di NTT.
Melihat hal itu, pemerintah Kabupaten Malaka siap mengamankan perintah Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat untuk memberantas aktivitas perjudian di wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk Kabupaten Malaka.
Demikian diungkapkan Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran kepada wartawan di Betun, Jumat Pagi (28/2/2020).
Bupati Malaka mengatakan, sebagai Pemerintahan di tingkat Kabupaten, pihaknya memiliki kewajiban untuk taat kepada perintah atau program kerja pemerintahan di atasnya, termasuk pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Sebagai pemerintahan di bawah kami siap melaksanakan perintah gubernur tanpa ada kompromi.  Karena pak mendagri, pada saat itu bapak Cahyo Kumolo, beliau mengatakan loyalitas kita itu vertikal jadi atas bilang apa di bawah harus tindak tindaklanjuti”, ujar Bupati Malaka.
Bupati Malaka meminta, agar perintah Gubernur NTT untuk pemberantasan judi harus mendapat perhatian khusus  dan dukungan dari semua komponen agar dilaksanakan dengan sebaik – baiknya.
“Dan tidak boleh hanya sporadis. Sekarang karena ada perintah kita laksanakan besok dingin lagi. Supaya niat baik dari bapak Gubernur dapat dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat di wilayah kita masing – masing. Oleh karena itu saya sangat berharap pak Kapolres dan pak Dandim beserta  jajarannya, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama serta para pejabat untuk bahu membahu melaksanakan instruksi yang dikeluarkan oleh pak gubernur ini”, tandas Bupati.
Bupati berharap, pihak Kapolres Malaka dan jajarannya mampu mengungkap tuntas kasus perjudian di Malaka.
“Kalau yang sudah dapat tidak boleh yang ranting ranting saja, cari sampe akar akarnya supaya tidak boleh muncul lagi. Itu pasti ada akarnya. Cari sampe dapat. Dan saya sangat percaya, pihak kepolisian memiliki kemampuan, memiliki teknologi dan memiliki kemampuan untuk melakukan perintah ini dengan sebaik-baiknya”, ujar Bupati.
Walau demikian, Bupati berharap, pengusutan kasus perjudian harus tetap berpedoman atau berpatok pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak boleh arogan.
“Harus prosedural sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau itu pidana, tangani sesuai pedoman atau  aturan yang berkaitan dengan tindak pidana.  Jadi saya harap, dalam melaksanakan perintah itu,  tetap acuan kita, pedoman kita adalah ketentuan – ketentuan yang berlaku sehingga semua kita taat hukum semua kita hidup di negara yang berdasarkan hukum.”, tutupnya. (Ikz/ger/***)

Komentar Anda?

Related posts