Setelah Mengabdi Puluhan Tahun, Lima Karyawan Unicef Dipecat Tanpa Alasan

  • Whatsapp
Jpeg

Kupang, lensantt.com – Lima orang karyawan unicef (United Nations Children’s Fund) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami nasib naas pasalnya, mereka dipecat secara sepihak tanpa alasan tak jelas. Padahal, ke-5 orang ini telah mengabdi selama belasan tahun ditempat tersebut.

Menurut mereka, Jika upaya mereka tidak diindahkan kasus ini akan dibawa ke pengadilan hubungan industrial (PHI). Hak mereka berupa pesangonpun tidak dibayar pihak manajemen.

“Kami tidak tahu alasannya kenapa kami dipecat,” kata Piter Kapitan, salah satu karyawan yang dipecat Unicef Kupang kepada wartawan, Selasa, (22/2/2016).

Piter Katipana salah satu karyawan menuturkan, saat diberhentikan ke-5 karyawan ini tidak menerima Surat Keputusan (SK) dari pimpinana. Mereka diberhentikan sejak 31 Januari 2016. bahkan, tidak diberikan pesangon atau uang tali kasih seperti yang tertera dalam kontrak kerja.

Menurut dia, Unicef terlihat tebang pilih dalam memberi pesangon karena sebelumnya teman mereka juga diberhentikan, namun pihak Unicef memberikan uang tali kasih (pesangon) sebesar Rp 40 juta. Sedangkan kepada mereka hanya diberikan uang sebesar Rp 3 hingga Rp 8 juta sesuai lamanya masa kerja.

“ini tebang pilih kami hanya diberi 5-8 juta tapi teman kami diberi 40 puluan juta ” tegasnya.

Ketidakpuasaan Piter Cs ini pun pernah dinegosiasikan dengan pihak Unicef, namun upaya mereka tak kunjung membuahkan hasil, sehingga mereka menyampaikan kasus ini ke media untuk dipublikasikan.

“Jika langkah ini pun tak ditanggapi, maka kami akan membawa kasus ini ke pengadilan hubungan indsutrial (PHI),” katanya.

Untuk diketahui, Piter Katipana sudah mengabdi di Unicef selama 26 tahun, hendrik Tamonob 19, sedanngkan otniel sudah bekerja selama 3 tahun.

Hingga berita ini diturunkan pihak Unicef belum berhasil dihubungi wartawan.(ikz)

Komentar Anda?

Related posts