Sat Lantas Polres Kupang Segera Periksa Ayub Titu Eky

  • Whatsapp

Kupang,lensantt.com – Untuk mempercepat kasus tabrakan maut antara DAM Truk dan motor tiga roda pada Senin (12 Februari 2017 yang menewaskan Paulus Nggalajawa, Marten Runga Bili, Bewa Guti dan Anton Nola Pelu pihak Sat. Lantas Polres Kupang akan segera memeriksa Bupati Kupang Ayub Titu Eky dan Sopir Avansa sebagai saksi.

“ Kami akan memeriksa bupati kupang dan sopir Avansa yang sebagi saksi pasalnya, mereka yang melihat langsungkejadian tersebut,” Kata Kasat Lantas Polres Kupang M. Fakhruddin Sabtu (27/02/2017) di Kantor Lantas Polres Kupang.

Jika bupati Kupang berhalangan maka pihak polreste  kupang akan memeriksa sopir pribadi Bupati. Dia menambahkan, hingga saat ini pihak kasat Lantas Polres belum mengatongi nama untuk sopir Avansa namun lanjut dia, Lantas Polres sudah mendapatkan No. HP sopir tersebut.

“Jika bupati berhalangan sopir pribadinya yang akan kami periksa, sopir Avansa sudah ada No. HPnya,” tegasnya.

Terkait permintaan keluarga Korban untuk menahan Sopir DAM Truk dia menegaskan, pihak Sat.Lantas Polres Kupang belum bisa memenuhi permintaan tersebut karena masih belum cukup bukti. Namun dia berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut secara professional dan tanpa tekanan dari pihak manapun.

“Saya pastikan anggota saya dalam proses penyidikan kasus ini, kami ‘tidak masuk angin’. Memang yang jadi soal Sopir dan pemilik kendaraan tidak mengindahkan perintah undang-undang untuk datang kepada keluarga korban dan memberikan bantuan atas duka yang dialami keluarga korban,” tutupnya.

Sementara itu, Keluarga dari empat orang Sumba korban tabrakan maut di Bau Bau Kelurahan Merdeka Kabupaten Kupang mendatangi Kantor Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang untuk menanyakan proses penyelidikan untuk kasus kecelakaan itu dan meminta Polisi untuk menahan Sopir Truck yang ditabrak oleh sepeda motor tiga roda Viar.

“Kami hanya ingin agar Sopir truck ini ditahan sehingga tidak terjadi salah paham antara kami keluarga korban dan sopir. Jadi kami datang disini juga untuk menanyakan proses hukum terhadap kasus tabrakan antara motor viar dari keluarga kami dan sopir. Kami minta ditahankan karena kami takut, jangan sampai keluarga korban menemui sopir ini dijalan bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata perwakilan Keluar, Stef Jurumana, Sabtu 24 Februari 2017 kemarin.

Mereka juga menyatakan bahwa selama 3 orang Jenasa korban tabrakan ini disemayamkan di rumah duka, tidak ada satu orangpun keluarga dari Sopir atau Pemilik kendaraan ini datang untuk melayat atau datang menyaksikan duka lara yang dialami keluarga korban. Oleh sebab itu, pihak keluarga korban berpikir untuk harus mengamankan sang sopir tersebut.(Ikz)

 

Komentar Anda?

Related posts