Polsek Molo Selatan Lakukan Mediasi, Kasus Pengancaman Berakhir Damai

  • Whatsapp
Soe, lensantt.com– Kasus Dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Benjamin Johanis terhadap Marlenci Tanaem berakhir damai setelah Pihak Polsek Molo Selatan (Siso) melakukan mediasi terhadap kedua oknum yang berseteru tersebut pada Kamis 07 mei 2020 bertempat di polsek mollo selatan (siso).
Dikisahkan Kasus yang ditangani oleh Bripka Karel Kleing berawal dari, pelaku meneguk miras pada beberapa waktu lalu kemudian mengancam korban.
Selain mengancam pelaku juga melakukan pengdusakan, di kios milik korban. ” dengan beberapa bukti yakni pengrusakan tembok kios, dan sempat mengancam korban,” ujarnya.
Pernyataan damai itu, dituangkan dalam surat pernyataan yang dibubuhi tanda tangan pelaku dan korban.
” Harus secara aturan hukum, walaupun sudah berdamai secara adat saat waktu kejadian, ” ujarnya.
Karel juga menghimbau agar,  kasus semacam ini tidak lagi terjadi diwilayah hukum Polsek Mollo selatan.
Kepada pelaku, ia meminta tidak mengulangi kasus yang sama.”saya harap pelaku tidak lagi mengulangi kasus ini,” tegasnya. (Erick)

Komentar Anda?

Related posts