Polisi Tangkap Oknum Guru Pelaku Pemerkosa Gadis Disabilitas Di Rote Ndao 

  • Whatsapp
 Rotendao,lensantt.com – Aparat kepolisian Rote Ndao akhirnya menangkap  TU  Pria bejat yang telah tega memperkosa AN (18) gadis penyandang disabilitas.

Diketahui TU merupakan Seorang guru di salah satu sekolah Luar Biasa Di Kabupaten tersebut.

AN adalah salah satu siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah diciduk Polres Rote Ndao, Kamis (19/3/2020).

Read More

Dilansir metrobuana Kabid Humas Polres Rote Ndao, AIPDA Anam Nurcahyo, kepada wartawan, Jumat (20/3/2020) membenarkan kalau pelaku telah diciduk polisi.

Ia menjelaskan, usai ditangkap pelaku  pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Mapolres Rote Ndao.

“Pelaku pemerkosaan terhadap siswa AN telah kita tanggap dari kemarin hari Kamis 19 Maret 2020 dan mulai hari ini Kamis 20 Maret 2020 ditahan hingga tanggal 8 April 2020 .Kita sudah tahan di Mapolres Rote Ndao,” ujar AIPDA Anam Nurcahyo.

Tersangka dijerat dengan pasal 285 KUHP , dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. (Ikz/***)

Komentar Anda?

Related posts