Pengurus Lama PKPI NTT Diminta Bergabung

  • Whatsapp

lensantt.com, Kupang – Pasca penolakan dukungan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) versi Yan Richard Mboeik terhadap pasangan calon Walikota Kupang, Jonas Salean dan Niko Frans oleh KPU Kota Kupang, Ketua PKPI (versi Hendropriyono), Herry Battileo meminta agar pengurus lama PKP Indonesia di NTT segera bergabung.

“Saya sebagai Ketua DPP PKP Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta untuk teman-teman yang oleh karenanya ada kesalah pemahaman baik pejuang PKP Indonesia terdahulu dengan ketua lama sodara Yan Richard Mboeik, saya bersama jajaran DPP PKP Indonesia meminta tolong agar mari bergabung kembali dengan PKP Indonesia pimpinan Ketua Umum yang baru Hendropriyono,” ajak Herry, Selasa 17 Januari 2017.

Dia menjelaskan bahwa setelah KPU Kota Kupang menerima surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), tentang keabsahan kepengurusan PKP Indonesia, maka harus menjadi acuan bahwa yang memang sah adalah keputusan Hendropriyono.

“Putusan KPU menolak dukungan PKP Indonesia NTT untuk Jonas adalah tepat, karena kepengurusan yang sah adalah kepengurusan saya berdasarkan SK pengangkatan dari Pimpinan Hendropriyono, jadi semua teman-teman yang lama mari bergabung kembali,” tandasnya.

Bagi para anggota DPRD di Provinsi, dan seluruh daerah kabupaten Kota di NTT, Herry menghimbau untuk tidak berpihak kemana pun, namun ia meminta agar menyatukan pemahaman untuk membesarkan Partai ke depan.

“Saya berharap para anggota DPRD di NTT untuk tidak berpihak kemanapun, marilah kita satukan pemahaman kita demi menjadi lebih baik dari hari kemarin demi PKP Indonesia,” imbaunya. (ikz)

Komentar Anda?

Related posts