Pemkot Kupang Pasang ATCS, Semua Pengendara Di Kota Kupang Terpantau Langsung

  • Whatsapp
anggota DPR.RI Jefry Riwu Kore
Kupang,lensantt.com- Pemerintah Kota (pemkot) kupang akhirnya memasang Traffic Control System (ATCS). Pemasangan alat di Trafigt ligth tersebut guna memantau secara langsung aktifitas lalu lintas di Kota Kupang.
Traffic Control System (ATCS), terpasang di tiga tempat yakni, Simpang Kirab, Simpang Gubernur dan Simpang.
Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, di Dinas Perhubungan Kota Kupang, Selasa (6/11/2018) usai meresmikan pemasangan ATCS menegaskan, Area Traffic Control System merupakan sistem pengaturan lalu lintas yang terintegrasi dengan pengendali dalam suatu kontrol yang dioperasikan oleh operator pada Dinas Perhubungan Kota Kupang.
“Untuk mengatur keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di area persimpangan, Pemerintah Kota Kupang memasang 3 titik,” tegasnya.

Hadir bersama Wali Kota Kupang Dr Jefri Riwu Kore, Ketua Komisi V DPR RI Ir. Fary Francis, Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ir. Cucu Mulyana, Dess, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII Provinsi NTT Saiful Bachri, ST, MT, Para Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Kota Kupang.

Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ir. Cucu Mulyana, Dess mengatakan Area Traffic Control System merupakan yang pertama di Kota Kupang dan dengan adanya ATCS dapat kita menyaksikan dan mengawasi bagaimana situasi dan kondisi arus lalu lintas yang kita pantau.

Read More

“Pada tahun 2018 telah dibangun Area Traffic Control System di 3 titik simpang, selanjutnya akan dibangun 6 simpang, dimana 4 simpang akan dikerjakan pada tahun 2018, sedangkan 2 simpang akan dikerjakan pada tahun 2019,” Kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII Provinsi NTT Saiful Bachri, ST, MT. (Ikz)

Komentar Anda?

Related posts