Pemasok Shabu Untuk Anggota DPRD NTT Di Ringkus Polisi

  • Whatsapp
ilustrasi
ilustrasi
ilustrasi

Kupang, lensantt.com – tim Direktorat Reserse dan Narkoba Polda NTT, kembali menangkap pemasok sabu-sabu untuk AS yakni FS. Pemasok Narekoba ini dibekuk di Jakarta, Senin (26/10/2015) kemarin, setelah polisi melakukan pengembangan kasus tersebut selama tiga hari.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, dua pelaku saat ini telah diamankan di Markas Polda NTT untuk pemeriksaan lanjutan.
“Untuk lebih jelasnya, rencana pada Rabu (27/10/2015) siang, kita akan menggelar konferensi pers, sekaligus gelar kasus bersama dua pelaku,”jelas Jules.
Setelah ditangkap lanjut Jules, AS dan FS dibawa secara bersama-sama, diterbangkan ke Kupang dengan menggunakan pesawat Batik Air ID-6548 dan tiba di Bandara El Tari Kupang , Selasa (27/10/2015) siang.
Saat berada di bandara El Tari, dua tersangka yang dikawal oleh tiga orang personel Polda NTT, yang dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse dan Narkoba Polda NTT, AKBP Hotlan Damanik dan dijemput oleh Direktur Reserse dan Narkoba Polda NTT Kombes Kumbul KS.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), AS (37) ditangkap oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah NTT, saat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
AS ditangkap di sebuah hotel di Kupang. Dari informasi yang dihimpun Kompas.com dari Mapolda NTT, Sabtu (24/10/2015) menyebutkan, penangkapan tersebut berlangsung, Jumat (23/10/2015) kemarin.
Anggota Komisi V DPRD NTT dari Partai Gerindra itu ditangkap di lantai tiga. Aksi penangkapan bermula ketika AS yang check in di hotel tersebut, tak menyadari gerak-geriknya telah dipantau polisi.

Tak berselang lama, tim Direktorat Reserse Narkoba ke hotel untuk melakukan penggerebekan. Sebelum melakukan penggeledahan terhadap AS, polisi meminta petugas pengamanan dan sopir hotel, untuk menemani dan juga sekaligus bertindak sebagai saksi.

Polisi langsung membawa anggota DPRD itu ke markas Polda NTT untuk proses pemeriksaan.

Dari tangan anggota dewan itu polisi menyita sejumlah alat bukti berupa aluminium foil di meja kamar, satu paket sabu-sabu dikantong kiri dan di dompet tersangka, satu pipet di kantong kanan, satu bong alat hisap di bawah tempat tidur. (ikz)

Komentar Anda?

Related posts