Pangkalan Digusur, Puluhan Organisasi Ojek “Serbu” Yonas Salean

  • Whatsapp

Kupang,lensantt.com – pangkalan ojek yang terletak di Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo Kota Kupang, dibongkar paksa oleh satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Kupang. Selasa (09/02/2016).

Akibat tindakan anggota Sat.Pol.PP tersebut Sekitar 50 orang Organisasi Jasa Angkutan Sepeda Motor (Ojas) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan aksi protes terhadap Wali Kota Kupang Yonas Salean dengan mendatangi kantor walikota kupang.

Ketua Ojas Sin Sigus dalam aksinya, mengatakan kesal terhadap tindakan Pol PP Kota Kupang yang  tidak manusiawi. Pasalnya pembongkaran itu dilakukan secara sepihak oleh satuan Pol PP Kota Kupang.

“kami sangat kesal dengan pembongkaran Pangkalan kami. Pembongkaran ini tidak ada kordinasi dengan kam. Ini tempat cari makan kami”, kata Sigus dengan nada kesal .

Bahkan Ojas menilai Pemkot Kupang tidak memihak kepada Jasa Angkutan Speda Motor di Kota Kupang. Padahal selain angkot (Mikrolet) warga Kota juga membutuhkan jasa Ojas dalam transportasi. “ ini tempat kami cari makan, kami sesal dengan Pemkot yang tidak memperhatikan kami. Warga juga butuh ojek”, kata Sigus.

Sementara itu Kepala Satuan Pol PP Kota Kupang, Thomas Dagang saat menerima Ojas di ruang kerjanya mengungkapkan penertiban yang dilakukan pihaknya sesuai perarturan Wali Kota Kupang Nomor 05 tahunm 2008 tentang daerah milik jalan. Namun atas pembongkaran tersebut, pihaknya meminta maaf dan siap ganti rugi.

“areal pangkalan Ojas di bundaran PU itu merupakan Daerah milik jalan. Tapi kami mohon maaf, dan kami akan ganti rugi atas kerusakan pangkalan itu. (ikz/radarntt)

Komentar Anda?

Related posts