Minta Maaf, Karo Humas Akan Layangkan Surat Klarifikasi Ke Pos Kupang

  • Whatsapp
Kupang, lensantt.com – Kepala Biro (Karo) Humas  Provinsi NTT Marius Jelamu akhirnya  meminta maaf terkait pernyataan tentang kinerja media online di Koran Harian Pos kupang.
” Saya minta maaf saya tidak bermaksud menyakiti teman-teman,” kata Marius Jelamu kepada wartawan di ruang kerjanya Senin (24/06/2019).
Menurut dia, yang dimaksud dalam pernyataan tersebut tidak untuk menyerabg atau melecehkan media online apalagi yang ada di NTT.
Untuk itu, dirinya akan melayangkan surat klarifikasi ke Koran Harian Pos Kupang. Karena, yang ia sampaikan tidak seperti yang ditulis oleh wartawan.
“Saya akan melayangkan surat klarifikasi ke pos kupang, ” tegasnya.
Ia menambakan, saat menyampaikan hal tersebut ia memposisikan diri sebagai pembaca.
“Yang saya sampaikan itu saya di posisi sebagai pembaca,” tegasnya.
Ia sempat kaget, ketika membaca judul yang dibuat oleh pos kupang. Karena, tujuan yang ia sampaikan bukan seperti tuliasan tersebut.
“Yang saya maksud bukan seperti itu, maksud saya media online dimata pembaca kebetulan saya di bagian biro humas,” ujarnya.
Ia mengaku, benar-benarnya tidak menyangka kalau judul yang di pasang redaksi adalah “50 media online”.
” Waktu saya baca dirumah saya kaget, bukan ini substansinya, bisa saja Media online dimata pembaca,” tukasnya.
Menurut dia, judul  tersebut seolah- olah mempertentangkan soal 50 media online tersebut.
“Saya minta maaf, apa yang digundahkan teman-teman saya juga terbaca di rumah, hae bukan begini maksudnya,” ungkap jelamu.
Menurut dia, seorang wartawan harusnya  bisa menangkap statement dari nara sumber. (Ikz)

Komentar Anda?

Related posts