Lawan Jimmy Sianto, Anwar Puageno Siapkan Pengacara, Refafi Minta Polda Usut Penggelapan Aset

  • Whatsapp
Kupang,lensantt.com- untuk menghadapi gugatan  Jimmy Sianto terhadap Pimpinan Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno menegaskan akan menyiapkan pengacara.

Anwar menjelaskan sebelum menunjuk pengacara untuk mewakili Lembaga DPRD NTT, Pihaknya terlebih dahulu akan menggelar rapat pimpinan untuk menentukan sikap atas gugatan Jimi Sianto itu.

“Jika pimpinan sepakat untul lanjutkan, maka kami akan siapkan pengacara untuk gugatan itu,” kata Anwar kepada wartawan, Selasa, 04 Desember 2018.

Read More

Anwar mengaku penunjukan pengacara itu untuk memudahkan pimpinan DPRD NTT agar leluasa dan fokus dalam menjalankan tugas dan fokus dalam sosialisasi pemilu legislatif.

Bagi Anwar pimpinan DPRD NTT tidak memiliki tendensi dan kepetingan apapun dalam silang sengkarut yang menimpah partai Hanura.

Dia menyesalkan sikap Jimmy yang mengajukan gugatan kepada pimpinan DPRD NTT, karena justru permasalahannya berada di Partai Hanura.

“Pimpinan DPRD NTT hanya hanya menjalankan tugas adminaitrasi. Putusannya ada ditangan Mendagri, apakah menyetujui atau menolak,” katanya.

Menurut dia, hasil rapat pimpinan DPRD dan Sekwan secara kolektif mengusulkan agar Jimmy Sianto di reposisi dan PAW atas usulan DPD Partai Hanura. Atas usulan itu, pimpinan DPRD melanjutkan ke KPU untuk mengecek siapa mengganti Jimi di DPRD NTT.

“KPU NTT sudah menyerahkan nama Simon Riwu Kaho pengganti Jimi,” katanya.

Dari itu, maka pimpinan berdasarkan kesepakatan pimpinan DPRD, maka diusulkan ke Gubernur NTT untuk diusulkan ke Mendagri guna proses PAW.

“Kami sepakat ajukan PAW ke Mendagri, tapi masih menunggu kelengkapan berkas dari Simon Riwu Kaho,” katanya.

Sementara itu,   Ketua DPD Partai Hanura NTT  fersi Oesman Sapta Odang Refafi Gah meminta Kepolisian Daerah (Polda) NTT untuk serius mengusut kasus penggelapan aset partai yang dilakukan oleh Jimmy Sianto. Refafih mengatakan laporan ke Polda NTT sudah lebih dari lima bulan namun kasus itu tak kunjung diusut secara serius oleh polisi.

Laporan Penggelapan Aset Partai oleh Jimmy itu sudah di Polda NTT  kurang lebih sudah 5 bulan. Hingga saat ini belum ada proggresnya. Kami minta polisi untuk serius ya,” kata Refafih kepada SP, Rabu, 05 Desember 2018.

Dikatakan Refafih aset partai yang digelapkan oleh Jimmy adalah satu unit mobil double cabin Navara dan satu unit mobil ambulance.

Ia meminta pihak Polda NTT untuk mengusut kasus penggelapan aset karena sudah terlalu lama tidak ditindak lanjuti. Ia menilai polisi sedang bermain dengan kasus ang dilaporkannya.

“ Semoga ada perhatian dari petinggi Polda NTT, karena tu menyangkut citra polisi. juga bila ada oknum polisi yang main-main dengan kasus itu mohon ditindak. Karena ini terlalu Lama,” kata Refafih.

Menurutnya pihaknya sementara mempersiapkan gugatan lainnya terhadap Jimmy. Hal itu kata dia karena Jimmy bukan lagi sebagai anggota partai Hanura sebab sudah dipecat dan KTA nya sudah dicabut.

“ Mungkin Jimmy masih berhalusinasi, kami siap menghadapi itu sambil mempersiapkan tindakan hukum lain yang juga akan segera menggugat Jimmy dari aspek  Pidananya serta mengejar laporan Penggelapan Aset oleh Jimmy,” kata Dia.(ikz)

Komentar Anda?

Related posts