Kejati NTT Periksa Kondisi Jalan Baumata

  • Whatsapp

Kupang, lensantt.com – Selasa (3/10) sekitar pukul 15:00 wita hingga pukul 18:00 wita tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT memeriksa kondisi jalan di Desa Baumata Kecamatan Taebenu Kabupaten kupang. Pemeriksaan fisik pekerjaan jalan itu dilakukan oleh tim penyidik Tipidsus Kejati NTT terkait adanya dugaan korupsi pembangunan peningkatan jalan di Desa Baumata Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang tahun 2016 senilai Rp 3 miliar.

Kajati NTT, Dr. Sunarta melalui Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Shirley Manutede kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (4/10) membenarkan hal itu.

Manutede menjelaskan bahwa pemeriksaan fisik jalan itu merupakan langkah tim penyidik Tipidsus Kejati NTT untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang bernilai Rp 3 miliar.

“Iya benar. Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT periksa fisik jalan di Desa Baumata Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang,”kata Manutede.

Ditambahkan Manutede, dalam pemeriksaan fisik jalan tersebut, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT didampingi tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang (PNK).

Dalam pemeriksaan itu, lanjut Manutede, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT dan ahli dari PNK memeriksa sedikitnya 8 titik jalan yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan RAB atau kontrak kerja.

“Tim penyidik Tipidsus Kejati NTT dan ahli dari PNK periksa 8 titik jalan yang dikerjakan oleh PT. Mutis Eka Karya selaku pemenang tender,” ujarnya.

Menurut Shirley, dari 8 titik yang diperiksa oleh tim penyidik dan ahli dari PNK akan dilakukan uji coba di laboratorium untuk dipastikan kualitas, kwantitas dan mutu fisik jalan.

“Setelah diperiksa oleh ahli dan tim penyidik Tipidsus Kejati NTT maka akan dilakukan uji coba di laboratorium dan itu akan dijadikan hasil penyelidikan,” terang Manutede.(***)

Komentar Anda?

Related posts