Kadis P dan K TTS : Pengelola PKBM  Harus Punya Skill

  • Whatsapp
 Soe, lensantt. Com- Kadis Pendidikan Da Kebudayaan Kabupaten TTS seperianus E. Sipa kepada media ini Senin (23/03/2020) menegaskan, pengelola PKM harus mempunyai skill.
Hal itu untuk meningkatkan mutu pendidikan yang sangat minim di TTS. Khususnya,  bagi anak-anak putus sekolah yang ada di kabupaten TTS, mulai dari tingkat paket A setara SD hingga paket B setara SMP dan paket C setara SMA/SMK.
Ia mengakui, Banyak Sarjana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) yang saat ini menganggur  karena lowongan telah diisi oleh orang lain yang bukan dibidang tersebut.
Dia menjelaskan,  Di kabupaten TTS terdapat sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB) yang bergerak untuk membina anak-anak tunanetra, tunarunggu namun sayangnya namun tidak mampu menampung banyaknya sarjana PLS lantaran jumlah sarjana sangat banayak.
“Banyak di TTS sekarang ini. Jika dibanding dgn PKBM maka yang lebih banyak adalah PKBM,” tegasnya.
Menurut salah seorang pengelola pusat kegiatan belajar mengajar PKBM Erick Hello menjelaskan,  dirinya terpkaasa mengambil alih PKBM Permata di kecamatan Batuputih karena beberapa tahun kebelakan TTS terlihat agak fakum.
Ia menjelaskan, berbekal pengalaman pendidikan PLS, dirinya akan berupaya semaksimal mungkin sehingga membangkitkan kembali program kegiatan belajar mengajar bagi anak-anak putus sekolah yang membutuhkan ijazah.
Selain itu, dirinya akan menjalankan program-program yang miliki dinas terkait..
Ia menambahkn,  mengacu pada pendidikan Non Formal kepala dinas P dan K kabupaten Timor Tengah Selatan untuk mengelola sebuah PKBM atau pendidikan non formal harus orang yang betul mempunya skill dalam bidang tersebut
” sesui arahan dinas  sarjana PLS dan PAUD harus sebagai tenaga pembina untuk mengurus pendidikan pemula dan kelompok bermain anak. Sedangkan untuk PLS bergerak dibagian anak-anak putus sekolah dan harus mampu membentuk kelompok usaha sehingga mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan dalam lingkungan,” ujarnya. (Erick)

Komentar Anda?

Related posts