Kader Gerindra Nyabu, Eston Bilang Sangsi Partai Jelas

  • Whatsapp
Ketua DPD Partai Gerindra, Eston Foenay
Ketua DPD Partai Gerindra, Eston Foenay
Ketua DPD Partai Gerindra, Eston Foenay

Kupang, lensantt.com – AS, anggota DPRD NTT jebolan Partai Gerindra yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis shabu. Membuat ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Prtai Gerindra NTT, Esthon Foenay angkat bicara.

Menutut dia, sesuai ADRT Partai sangsi partai sudah jelas bagi para kader Gerindra yang menggunakan narkoba, namun kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan pihak kepolisian.

” kita tunggu hasil pemeriksaan kepolisian , “ kata Ketua DPP Partai Gerindra, Sabtu, (24/10}.

Dijelaskannya, tidak tercelah itu membawa semua hal-hal yang tidak bertentangan dengan hukum. Esthon mengatakan, tidak ada toleransi dalam kasus narkoba yang menimpah kadernya yang duduk di DPRD NTT.

” Tapi mari kita tenangkan diri, kita tunggu proses supaya pemberitaan-pemberitaan tidak berdasarkan bukti dan berdasarkan analisa polisi sebagai pihak yang berwenang,” Ujar Mantan Wakil Gubernur NTT itu.

Esthon mengaku mendapatkan informasi Penangkapan AS dari Media Massa. dengan informasi dari media esthon kemudian langsung melaporkan secara lisan ke DPP Gerindra. DPP minta untuk dimonitor secara intensif untuk dilaporkan kembali ke DPP.

Ketika berkunjung ke Polda Esthon mengaku tidak sempat bertemu dengan AS. karena masih dalam proses.

” jadi setelah selesai saya langsung bilang kepada Direktur Binmas, kalau sudah habis melakukan pemeriksaan tolong kita diberitahukan dalam kapasitas saya sebagai ketua partai. semua harus terbuka,” jelasnya.

Esthon menjelaskan lebih lanjut, sanksi partai jelas, karena tercelah sudah membawahi seluruhnya. ” tapi kita tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah sehingga semuanya berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur.
” besok setelah gereja saya akan menggelar pertemuan dengan beberapa pengurus partai bersama dengan anggota DPRD NTT yang dari gerindra. jam 11 di rumah saya, ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, AS, Anggota DPRD NTT di bekuk aparat dibekuk aparat Ditresnarkoba Polda NTT ketika lagi berpesta narkoba di sebuah hotel ternama di kota Kupang, Sabtu, 23/10. As anggota komisi V ini akhirnya digelandang ke Mapolda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, AS di gerebek pada pukul 11.00 Wita bertempat di Hotel T-More kamar 307. dari TKP polisi menemukan barang bukti 2 bungkus paket Shabu-shabu, 1 buah pipet, 1 buah alat hisap, 1 buah kertas aluminium foil. AS kedapatan bersama cewek ketika digrebek polisi.(Ikz)

Komentar Anda?

Related posts