Ini Klarifikasi Kades Dan Pendamping Netutnana Soal Dana Bumdes

  • Whatsapp
 So’E,lensantt.com – Pendamping Desa Netutnana Kabupaten TTS Abet Hala dan Mery Banunaek membantah pernyataan ketua Bumdes Yusuf Liu yang diberitakan media ini terkait penggunaan dana bumdes yang tidak melibatkan pengurus bumdes.
Kepada media ini sabtu (14 /03/2020) Halla menjelaskan, soal mesin batako sebenarnya tidak masuk dalam programabumdes tapi milik kelompok pemuda.
“Usaha batako itu milik pemuda tidak dalam program bumdes,” jelasnya.
Menurut dia, ini hanya salah paham antara kedua belah pihak. Ia mengakui, kalau ada aktifitas namun itu program pemuda.
” memang ada hal kekeliruan dalam melakukan aktifitas sehingga itu yang menjadi referensi buat kepala desa bahkan pendamping,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala desa Netutnana Jensunio Taniu mengakui, kalau saat meyerahkan cap dan uang senilai Rp.11. 900.000 (Sebelas juta sembilan ratus ribu rupiah) tidak disertai dengan bukti laporan.
Hal itu disebabkan, karena kesibukan. Sebenarnya, laporan tersebut telah disiapkan.
” Kesalahan kami adalah waktu kepala desa menyerahkan cap bumdes uang memang tidak menggunakan nomen klatur atau bukti penyerahan sehingga ketua bumdes pertanyakan soal nomen klatur tersebut, karena waktu itu kepala desa sedang pusing tidak berpikir sampai ke arah yang lebih jauh,” tegasnya. (Erik/red)

Komentar Anda?

Related posts