Hermanus Man : Februari 2019 Penghuni KD Harus Tinggalkan Lokalisasi

  • Whatsapp

Kupang,lensantt.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang memberikan Deadline (Batas Waktu) para penghuni tempat lokalisasi Karang Dempel (KD)   hingga februari tahun 2019 mendatang.

“Kami beri kesempatan kepada ibu-ibu sampai bulan februari 2019 untuk tinggal di tempat,” kata wakil walikota kupang Hermanus Man kepada para penghuni KD saat menggelar Coffe Morning Pemkot bersama tokoh masyarakat (Tomas) dan tokoh agama di Hotel Maya Senin (17/12/2018).

Pada januari 2019 mendatang Pemkot Kupang akan, mencabut ijin operasi KD namun, para penghuni masih diberi kesempatan untuk tinggal di tempat itu ahanya sampai bulan februari.

“Kami cabut ijinnya januari tapi mereka boleh tinggal sampai februari,” ujarnnya.

Para penghuni masih diberi kesempatan karena, pemerintah pusat dan pemkot kupang baru mendeglarasikan penutupan tempat lokalisasi.” Februari kami deglarasi dan itu uangnya baru bisa diberi oleh pemerintah pusat,” kata dia.

Pemkot juga telah berkoordinasi dengan  pemda, tempat para penghuni lokalisasi itu tinggal. Sehingga pemda setempat melalui dinas sosial akan menjemput dan mengantar sampai ke tempat asal. (ikz)

Komentar Anda?

Related posts