Ganti Keluarga, Kadis Nakertrans Provinisi NTT Pecat Tiga Tenaga Honorer

  • Whatsapp

Kupang,lensantt.com – Untuk mengganti kelaurganya kadis harus Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Nusa Tenggara Timur (NTT) Simon Tokan memecat tiga tenaga honorer yang telah mengabdi selama 9 tahun. “Ada tiga tenaga honorer yang di pecat Kadis Nakertrans itu,” kata Muklis Elias, salah satu tenaga honorer yang ikut di pecat Kadis Nakertrans kepada wartawan, Senin, 15 Februari 2016.

Ketiganya, menurut dia, telah mengabdi di kantor tersebut sejak tahun 2006 silam, dan diberhentikan pada Februari 2016. Padahal surat pemecatan telah dikeluarkan kadis sejak Desember 2015 tanpa pemberitahuan.

Akibatnya, ketiga tenaga honorer yang terus bekerja tidak menerima gaji selama dua bulan pada tahun 2016. Dia mengatakan, surat pemecatan itu hanya berisikan ucapan terima kasih, karena sudah mengabdi selama sekian tahun, dan diberhentikan akibat sering tidak masuk kerja.

“Kami selama ini selalu masuk kantor untuk melaksanakan tugas pengamanan pada malam hari,” katanya.

Pemecatan itu dilakukan Kadis Nakertrans Simon Tokan bersamaan dengan perekrutan tenaga honorer baru. Padahal tidak ada kuota penerimaan tenaga honorer pada tahun 2014- 2015 lalu.

Alasan lain yang disampaikan Simon Tokan, kata tenaga honorer lainnya yang dipecat, Doni Mautang adalah soal pekerjaan sampingan yang ditekuni untuk memenuhi kebutuhan keluarganya pada siang hari. “Kami bekerja pada malam hari sebagai petugas pengaman, dan siang hari, saya berjualan ikan di pasar,” katanya.

Setelah menerima surat pemecatan itu, keduanya mengaku telah menghadap ke Kadis Simon Tokan, namun kadis justru mempersilahkan untuk melaporkan pemecatan ini kemana saja. “Pak Simon Tokan bilang, silakan lapor ke polisi, pengadilan, pers atau dimana saja,” katanya.

Simon Tokan juga enggan membayar pesangon ketiga tenaga honorer yang di pecat tersebut. Perlakuan sang kadis ini diduga untuk meloloskan keluarganya yang sudah diterima bekerja sebagai tenaga honorer sejak tahun 2014 – 2015 serta beberapa orang lainnya.

“Tahun 2015 Pak Simon punya anak masuk kerja disitu, abis sebelumnya juga dia punya Ponakan nama Laura Tokan juga kerja disitu pada tahun 2014,” kata Doni.

Tiga tenaga honorer yang dipecat itu yakni Muklis Elias, Dony Mautang, dan Ahmad Ata Pukan. Ketiganya telah mengadukan pemecatan sepihak ini ke DPRD NTT. Hingga berita ini diturunkan Kadis Nakertrans Simon Tokan belum berhasil dikonfirmasi. (ikz/nttterkini)

 

 

Komentar Anda?

Related posts