Front Pemuda Kepulauan Flores Desak DPRD dan Gubernur NTT Segera Sosialisasi Provinsi Flores

  • Whatsapp

Kupang, lensantt.com – Front pemuda asal kepulauan flores menggelar aksi treatrikal mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Gubernur NTT Frans Leburaya agar sosialisai pembentukan Provinsi Flores segera dilakukan paling lambat sebelum tutup buku tahun 2015.

Pasalnya, DPRD NTT sudah mengesahkan anggaran sosialisasi daerah otonomi baru (DOB) sebesar 1 Miliyad dan Gubernur NTT melalui tata pemerintah (Tata Pem) NTT sudah mengeluarkan surat sosialisaai provinsi kepulauan Flores nomor PEM.135/145/II/2015 tertanggal 1 juli 2015. Namun hingga saat ini sosialisasi belum dilakukan.

Kordinator aksi treatrikal Stanis Laurensisus kepada awak media mengatakan, treatrikal ini dibuat agar membangunkan DPRD NTT dan pemerintah provinsi NTT khususnya Gubernur NTT Frans Leburaya dari tidurnya.

Sebab penetapan anggran sosialisasi pembentukan Provinsi Flores sudah lama dipalu oleh DPRD dan gubernur NTT. “anggaran 1 Miliyard sosialisasi DOB di NTT termasuk sosialisasi provinsi kepulauan Flores sudah lama ditetapkan oleh DPRD dan Gubernur NTT. Namun hingga saat ini dana tersebut belum juga dimaanfaatkan. Kami desak Gubernur NTT segera lakukan sosialisasi”, kata Stanis.

Aksi traktrikal yang dilakukan Front pemuda kepulauan Flores tersebut dengan membawa secara simbol hasil panen dari kepulauan Flores. hasil panen yang mereka (masa aksi) itu diantaranya Padi, jagung, ubi dan pisang. Stanis menjelaskan masyarakat kepuluan Flores hidup dari hasil-hasil panen tersebut. Olehnya Stanis beralasan bahwa hasil panen yang mereka bawah merupakan perwakilan 2,2 juta masyarakat kepulauan Flores yang menginginkan provinsi flores.

Untuk diketahui anggaran untuk kepentingan sosialisasi DOB sejumlah kabupaten di NTT termasuk sosialisasi provinsi kepulauan Flores sebanyak 1 Miliyard, dana tersebut masing-masing dialokasikan Rp 400.000 .000 untuk DOB kabupaten. Sementara untuk sosialisasi provinsi kepulauan Flores sebesar Rp 600.000.000.

Dana sosialisasi provinsi kepulauan Flores sedianya dilakukan di tiga zona, diantaranya zona barat mencakup kabupaten Lembata, Flotim, Sikka, Ende dan Nagakeo. sementara untuk zona timur kabupaten Ngada, Matim, Manggarai dan Mabar. dan untuk zona lainnya disosialisasikan di Kupang sebagai Ibu Kota Provinsi  induk dari DOB tersebut.(Men)

 

Komentar Anda?

Related posts