DISHUB Kota Kupang Segera Tertibkan Papan Reklame

  • Whatsapp

Kota Kupang, Lensantt – Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Jefry Pelt mengatakan, akan lakukan penertiban papan reklame serta baliho yang berlokasi pada area ruang milik jalan dan dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas.

Menurut Pelt, banyak papan reklame serta baliho yang letak pemasangannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Bentuk yang besar serta pemasangan yang terlalu rendah juga sering mengganggu aktifitas pengguna kendaraan, terlebih bagi kendaraan yang berukuran besar.

Pelt mengaku, pelaksanaan penertiban baliho serta papan reklame akan dilakukan setelah selesainya sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota Kupang nanti.

Saat ini, Dinas Perhubungan masih terus melakukan pendataan baliho dan papan reklame yang terpasang diseluruh kawasan Kota agar dalam penertiban nanti, dapat dilaksanakan secara menyeluruh dan serempak.

Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Kupang juga telah melakukan koordinasi dengan Dispenda dan Dinas Tata Kota, untuk mencari lokasi yang tepat agar pemasangan papan reklame di Kota Kupang dapat diatur dan ditata secara baik. (Ikzan, Juven)

Komentar Anda?

Related posts