Dirut PDAM Kabupaten Nilai Walikota Hambat Warga Kota Kupang Dapati Air Bersih

  • Whatsapp

Kupang, lensantt.com – Larangan walikota Kupang Drs.Yonas Salean kepada warga kota Kupang untuk tidak menggunakan Air Milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kupang membuat Dirut PDAM Yohanes Otemoesoe angkat bicara.

Menurut Dia, tindakan dari Walikota Kupang sebenarnya adalah upaya menghambat warga Kota Kupang untuk mendapatkan air bersih,”Sebenarnya Walikota menghambat warganya untuk dapat air bersih,” Kata Dirut PDAM

Yohanes Otemoesoe  kepada wartawan  seusai menggelar pertemuan dengan warga Desa Bolok Rabu, (08/04).

Tidak hanya itu Otemoesoe juga mennggap semua tindakan yang dilakukan Walikota adalah tindakan yang dilandasi oleh sifat emosi belaka. Dia melanjutkan,  sebagai Walikota seharusnya memberi kesempatan kepada warga

Kota Kupang untuk dapat menimkati  “Itu hanya emosi karena tidak bisa buat apa-apa lagi,” tegasnya.

Dia menjelaskan, hingga saat ini belum adanya kesepakatan antara kedua belah pihak disebabkan karena pihak pemerintah kota menginginkan pembagian hasil 70 untuk pihak pemkot dan 30 persen,” kami tawarkan pembagian hasil merata 50/50 tapi pemkot ingin 70/30 kan tidak mungkin pemilik dapat lebih sedikit,” Ungkapnya. (Ikzan)

Komentar Anda?

Related posts