Diduga Pengguna Narkoba, Oknum Wartawan Diringkus

  • Whatsapp

Kota kupang, lensantt.com – Diduga Sebagai Pengguna Narkoba  AL di ringkus Penyidik Direktorat Reserse Nakoba Polda NTT. AL yang saat ini yang berprofesi sebagai wartawan pada salah satu tabloid Lokal di provinsi NTT  berhasil ditangkap pada Rabu, (12/11) di Tempat karaoke X2 Kota kupang.

AL sebenarnya sudah menjadi target Direktorat Reserse Narkoba  Polda NTT,”Kami sudah mengejar AL selama seminggu,” kata Dir. Narkoba Polda NTT  AKBP Kumbul Kusdianto Sudjadi, SH SIK kepada wartwan di ruang kerjanya jum’at, (14/11).

Sebelumnya kata dia, pihak Direktorat Reserse Nakoba Polda NTT sudah mendapat informasi kalau akan ada pesta narkoba di tempat karaoke X2 kupang, dari hasil pengrebekan tersebut Direktorat Reserse Nakoba Polda NTT menemukan barang bukti  (BB) berupa  ganja seberat 0,75 gram dalam saku jaket AL,”Kami temukan barang bukti  dalam saku jaket AL,” tegasnya.

Kumbul Sudjadi mengakui, hasil tes urin AL masih negatif hal itu disebabkan karena saat penangkapan AL belum sempat menggunakan ganja tersebut,”Karena belum digunakan hasil tes urinnya negatife,” katanya.

Selain itu, pada 29 oktober lalu Direktorat Reserse Nakoba Polda NTT berhasil mengakap pengedar ganja berinisial (L) warga borong Kabupaten Manggarai.  ganja dengan berat 26, 2 gram tersebut dikirim melalui Titipan Kilat (Tiki) dari provinsi Aceh,”Ganja dikirim dari aceh melalui tiki dengan alamat palsu,” jelasnya.

Ia menegaskan, saat ini kedua kasus tersebut sedang dalam pengembangan pihak  Direktorat Reserse Nakoba Polda NTT. (Ikzan)

 

Komentar Anda?

Related posts