Diduga Oknum Guru Di Rote Ndao Perkosa Penyandang Disabilitas

  • Whatsapp
 Ba’a,lensantt.com – Bejat, kalimat yang layak berikan kepada TU seorang oknum  guru Sekolah Luar Biasa (SLB),  Sanggoen, Desa Sanggoen Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao diduga melakukan perbuatan bejad memperkosa seorang siswi penyandang distabilitas yang adalah muridnya.

karena oknum tersebut diduga telah memperkosa AN (18), seorang gadis penyandang disabilitas di kabupaten Rote Ndao.

Kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan aksi bejat gurunya kepada orangtuanya pada sabtu 14 Maret 2020. Mendengar cerita anak gadis berkebutuhan khusus itu, keluarga pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Rote Ndao, Sabtu (14/3/2020)

Read More

“Kejadian pada hari jumat, namun anak ini lapor orangtua pada hari sabtu pagi, karena dia mengadu di sekolah tapi pihak sekolah tidak mengambil tindakan apa-apa, lalu dia pulang melapor ke orangtuanya karena selama ini dia tinggal di asrama”, jelas Leksi Ndun, kerabat korban.

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Wahyu A.A.Septyan S.SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Bripka Elvis Pada, kepada wartawan, Rabu (18/3/2020) membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh terduga Thomas Udju terhadap muridnya AN.

“Sesuai olah TKP dan keterangan dari korban, pelaku sempat menganiaya korban, kemudian memaksa masuk belukar dengan menanggalkan pakaiannya terlebih dahulu lalu memaksa korban untuk ikut menanggalkan pakainnya”, jelas Bripka Elvis.

Ia menjelsakan,  Bripka Elvis menjelaskan, sebelumnya pelaku mengajak korban dan seorang teman korban ke rumah pelaku, setelah beberapa lama di rumah pelaku, kemudian pelaku mengantar pulang korban dan temannya ke sekolah.

Setelahi itu, pelaku mengajak korban pergi makan bakso, pada saat pulang makan bakso, pelaku dengan beringas memaksa korban untuk memuaskan napsu bejatnya.

“Kalau dilihat dari tanda-tanda kekerasan di fisiknya, korban sempat dianiaya. Dia ditampar sebanyak dua kali di pipi kiri dan kanan. Pipi sebelah kanan korban ada luka”, ungkapnya

Terkait kasus tersebut, Bripka Elvis Pada, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi dan juga telah dilakukan Visum et repertum namun masih memunggu hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah Ba’a.

“Apabila sesuai hasil penyidikan dan visum menunjukan titik terang, maka pelaku akan dipanggil dan apabila tidak mengindahkan maka akan dilakukan upaya paksa”, tegasnya. (Ikz/metrobuana/tim)

Komentar Anda?

Related posts