Bidik  Kasus Penyalahgunaan Dana Desa Di Tuasene, Polres TTS Segera Pangil Saksi

  • Whatsapp
Soe, lensantt.com- Polres TTS membidik Kasus penyalahgunaan dana desa. Kali ini dua desa menjadi target yakni, Desa Tusene dan Nule.
“Desa ule sementara diproses,
Sedangkan desa tuasene dalam waktu singkat akan panggil para saksi untuk menyikapi kasus tersebut,” Kata
Kapolres TTS AKBP ARYASANDI S.IK saat menggelar audiens bersama Pospera TTS ini Kamis,(28/05/2020).
Ia menegaskan, dalam waktu dekat kasus itu akan diproses. Sesuai permintaan Pospera.
“Dalam waktu singkat dari pihaknya akan menyikapi permintaan dari teman-teman pospera,” tegasnya.
Sementara itu,menurut Kasat Reskrim Polres  TTS,  Iptu Hendericka R. A Bahtera S.IK S.TK. S. H mengatakan,  dirinya akan melakukan kordinasi dengan pihak inpektorat terkait kasus David Amalo Kepala Desa Tuasene yang telah di non aktifkan sementara sehingga bisa diproses.
Yos Yerrim Fallo DPC Pospera  TTS mengagatakan, dalam audiens dengan kapolres TTS kamis 28 mei 2020 pospera mengangkat beberapa kasus korupsi yang terjadi di TTS saat ini. Diantaranya, Rumah sakit Pratama Boking, Kasus lanscape kantor bupati, Kasus dana desa Tuasene,
Dana desa nule.
Ia mengatakan, dalam pertemuan itu kapolres TTS menegaskan, terkait RSP Boking sudah ada hasil kerugian.
“Tadi pagi kanit tipikor sdh sampaikan hasil audit infestigasi RSP boking dengan besar dana 14 miliard lebih,”  ucap Yos meniru Kapolres TTS.
Soal kantor bupati TTS, dari pihak polres perlu kordinasi ulang kasus itu karena bukan hanya 4 orang tetapi ada lebih dari itu . Sehingga polres msh mendalami kasus tersebut secara detail.
Yang mewakili pospera TTS di polres yakni yos yerim fallo,
Ferdi kase,
Absalom saba dan ray tamonob.
Ia mengataka, kasus-kasus tersebut harus diangkat karena,  hampir setahun namun belum ada tindakan dari pihak yang berwajib.
Untuk itu Yos Yerrim Fallo selaku ketua DPC Pospera kabupaten TTS mempertanyakan,  alasa pemerintah msh lelet dalam menangani kasus-kasus tersebut.
Sehingga Fallo denganmengharapkan, agar pihak pemerintah mohon penanganan serius sehinggga  tidak terkesan keberpihakan pada oknum terkait.
“Supaya masyarakat juga tidak merasa dikecewa dgn perjuangan pospera selama ini,” kata dia.
Anggota Ferdi Kase menegaskan,  soal dana sisa lelang sampai sekarang tidak ada kejelasannya.
” Alasannya kenapa sampe demikian krn itu termasuk dana desa, tetapi kenyataan selama ini bahwa hanya ada surat laporat dan tanda tangan lalu beres. Jika alasan silpa apakah dana itu dikemanakan,?” Tanya ferdi. (Erick)

Komentar Anda?

Related posts