77 Kecamatan Di Provinsi NTT Dapat Penghargaan Anubhawa Sasana

  • Whatsapp

Kota Kupang, Lensantt– Sebanyak 119  Desa Dan Kelurahan darai 77 Kecamatan yang ada di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat penghargaan sebagai desa dan kelurahan sadar hukum dari Kementrian Hukum Dan HAM RI.

 

Desa dan kelurahan tersebut, sebelumnya telah ditunjuk sebagai desa binaan selama proses mereka telah dianggap pantas dan telah memenuhi kriteria, “Mereka telah memenuhi kriteria yang ada”, Kepala Biro Hukum provinsi NTT saat membacakan laporan panitia.

Ia menjelaskan, desa dan kelurahan sadar Hukum merupakan wujud nyata dari kesadaran masyarakat tentang hukum. Tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut untuk memberi motifasi kepada keluraha/Desa lain agar lebih meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keberadaan hukum.

Selain itu masyarakat di minta agar menyebar luasakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi bagi aparatur pemerintah dan pemangku kepentingan serta semaua steak holeder ayang ada sehingga dapat tercipta tata kelola kepemerintahan yang baik dan bersih.

Kegiatan yang digelar pada senin, (16/12) tersebut di hadiri oleh anggota DPRD provinsi NTT perguruan Tinggi, para pemuka Agama, Aparatur pemerintah provinsi NTT, dan lembaga Swadaya masyarakat (LSM) sedangkan penyerahan Pengharhaan tersebut secara simbolis diserahkan kepada Desa  Tanah Putih kecamatan Kupang Timur dan Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa Kota Kupang. (Ikzan)

Komentar Anda?

Related posts